Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap ada mekanisme yang mendorong agar asosiasi industri maupun asosiasi profesi turut mengambil inisiatif dalam menyusun standar kompetensi. Nantinya standar tersebut diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk dibakukan jika disetujui.
“Perlu aturan main tentang siapa yang harus ikut andil supaya standar kompetensi itu bisa segera disusun”, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi yang membahas Pelatihan Ketenagakerjaan, Rabu (11/5/2016) di Jakarta. Hadir dalam rapat ini antara lain Kepala BNSP Sumarna Abdurahman dan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Darmin menegaskan Indonesia tidak dapat mengandalkan pendidikan formal saja, tapi juga membutuhkan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kompetensi yang sesuai kebutuhan industri.
Secara kelembagaan, BNSP menjadi regulator dalam menetapkan standar kompetensi. Menko Perekonomian mengarahkan agar standar kompetensi yang ada selama ini perlu lebih ditingkatkan. Selanjutnya, lembaga pelatihan ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri juga perlu didorong lahir, misalnya lembaga pelatihan yang dibentuk oleh beberapa perusahaan swasta.
“Lembaga pelatihan itu kemudian perlu diakreditasi oleh instansi berwenang, yakni BNSP. Sehingga baik standar kompetensi maupun lembaga pelatihan yang terakreditasi tersebut bisa dihargai setara dengan pendidikan formal”, ujar Darmin Nasution.
Sepakat dengan Menko Perekonomian, Sumarna Abdurahman menyatakan pihaknya saat ini tengah mendorong agar setiap lembaga pelatihan bisa berbasis standar kompetensi. “Beberapa kendala seperti standar kompetensi yang belum lengkap, kurangnya dana, serta belum semua sektor memiliki lembaga sertifikasi juga menjadi fokus BNSP”, ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Kawasan Ekonomi Khusus Telah Serap Investasi Rp 336 Triliun dan 249 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung
-
Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN