Suara.com - Akhirnya, setelah penantian selama 15 tahun, Indonesia mendapatkan lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) pertama di dunia. Dengan adanya sertifikasi tersebut, maka Indonesia akan dengan mudah melakukan ekspor kayu ke Uni Eropa.
Menteri Perdagangan, Thomas Lembong mengatakan, dengan dikantonginya FLEGT tersebut, maka dalam waktu dekat pemerintah akan menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) secara penuh baik untuk produk hulu dan produk hilir, yang artinya setiap ekspor produk industri kehutanan wajib memiliki Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK).
"Jadi sertifikasi ini sifat wajib, ekspor dari hulu ke hilir harus mengantongi sertifikasi ini," kata Tom saat ditemui di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Dia optimis akan meningkatkan ekspor produksi industri kehutanan khususnya ke Uni Eropa. Sebab sudah mengantungi FLEGT.
“FLEGT ini merupakan catatan historis karena menjadi contoh kerja sama internasional dan mengangkat perdagangan kita ke standar yang lebih tinggi,” kata Tom.
Nilai ekspor untuk produk kayu tercatat sebesar 10,6 miliar dolar AS di tahun 2015 atau mencapai delapan persen dari total ekspor non migas Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rupiah Loyo di Tengah Kuatnya Dolar AS, RUU Redenominasi Jadi Sorotan
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini di Awal Sesi, Rawan Aksi Profit Taking
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
Bursa Kripto Domestik Siapkan Solusi untuk Transaksi Jumbo
-
Emas Antam Lompat Tinggi Lagi, Harganya Tembus Rp 2.296.000 per Gram.
-
BI Jakarta: Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis