Suara.com - Perjanjian Kemitraan Indonesia-Uni Eropa (UE) tentang Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT-VPA) mulai berlaku pada 1 Mei 2014 sebagai bentuk pengakuan terhadap kayu dari Indonesia.
Jauh sebelum itu, Pemerintah Indonesia telah menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sejak1 September 2009, demikian Sekretaris Pertama KBRI Brusel Ance Maylany, Jumat (20/5/2016).
Hal ini terungkap dalam seminar di Brusel dan dihadiri 40 orang yang terdiri atas pemangku kepentingan pengguna kayu Indonesia, khususnya importir Belgia.
Seminar bertema "Indonesia's Timber Legality Assurance System" diisi dengan paparan dari delegasi asal Indonesia yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, para asosiasi eksportir kayu (APKI, APKINDO, APHI) dan pemantau industri (JPIK) serta "Multi stakeholders Forestry Programme" (MFP-3).
Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belgia Yuri O Thamrin menyampaikan bahwa kayu Indonesia telah bersertifikat dan sesuai dengan standar Uni Eropa. Hal ini menguntungkan bagi para importir kayu Eropa karena adanya jaminan bahwa kayu tersebut tidak diperoleh melalui "illegal logging" dan diperoleh secara sustainable.
Pemerintah Indonesia berkomitmen memberlakukan SVLK guna keberlanjutan hutan bagi perekonomian nasional dan perdagangan internasional.
Peserta yang hadir pada seminar tersebut antara lain Otorita Belgia untuk Impor Kayu, Belgian Timber Importer's Federation, Asia Pulp and Paper, Denderwood NV, NAVEM/FENA (Federasi Eropa untuk Penjual Ritel Furnitur) dan Timbrian Eropa NV. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok