Suara.com - Perjanjian Kemitraan Indonesia-Uni Eropa (UE) tentang Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT-VPA) mulai berlaku pada 1 Mei 2014 sebagai bentuk pengakuan terhadap kayu dari Indonesia.
Jauh sebelum itu, Pemerintah Indonesia telah menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sejak1 September 2009, demikian Sekretaris Pertama KBRI Brusel Ance Maylany, Jumat (20/5/2016).
Hal ini terungkap dalam seminar di Brusel dan dihadiri 40 orang yang terdiri atas pemangku kepentingan pengguna kayu Indonesia, khususnya importir Belgia.
Seminar bertema "Indonesia's Timber Legality Assurance System" diisi dengan paparan dari delegasi asal Indonesia yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, para asosiasi eksportir kayu (APKI, APKINDO, APHI) dan pemantau industri (JPIK) serta "Multi stakeholders Forestry Programme" (MFP-3).
Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belgia Yuri O Thamrin menyampaikan bahwa kayu Indonesia telah bersertifikat dan sesuai dengan standar Uni Eropa. Hal ini menguntungkan bagi para importir kayu Eropa karena adanya jaminan bahwa kayu tersebut tidak diperoleh melalui "illegal logging" dan diperoleh secara sustainable.
Pemerintah Indonesia berkomitmen memberlakukan SVLK guna keberlanjutan hutan bagi perekonomian nasional dan perdagangan internasional.
Peserta yang hadir pada seminar tersebut antara lain Otorita Belgia untuk Impor Kayu, Belgian Timber Importer's Federation, Asia Pulp and Paper, Denderwood NV, NAVEM/FENA (Federasi Eropa untuk Penjual Ritel Furnitur) dan Timbrian Eropa NV. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
IBC Berharap Pemerintah Beri Insentif untuk Baterai Nikel Buatan Dalam Negeri
-
Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar