Suara.com - Tiga komoditas Indonesia mendapatkan perlakuan khusus untuk masuk Uni Eropa yakni kayu, ikan, dan minyak kelapa sawit. Informasi ini disampaikan Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno.
"Tiga komoditas utama Indonesia yang semuanya susah masuk untuk melindungi produk negara mereka (Eropa) itu kayu, ikan dan sawit," katanya dalam diskusi terbatas di Jakarta, Senin.
Havas menjelaskan kayu dari Tanah Air menerima seleksi ketat untuk masuk Eropa karena merupakan produk khusus yang berasal dari hutan tropis.
"Sementara di sana kan tidak ada 'tropical timber' (kayu tropis)," katanya.
Demikian pula halnya dengan ikan,terutama tuna pasifik yang tidak bisa didapatkan di Eropa.
"Terakhir sawit ini, mereka kan tidak punya. Makanya mereka melakukan segala cara untuk memproteksi produksi minyak nabati mereka mulai dari minyak biji bunga matahari, kedelai, zaitun dan biji rapa," katanya.
Lebih lanjut, Havas menilai upaya untuk menghalau masuknya produk minyak kelapa sawit ke Eropa telah berulang kali dilakukan. Pada November 2012, kala dirinya menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Perancis juga pernah mengajukan pajak Nutella untuk produk-produk yang mengandung minyak kelapa sawit. "Waktu itu (2012) bahkan diminta 300 persen kenaikan pajak. Tapi pada 2013, senat Prancis menolak pajak tersebut," katanya. Menurut Havas, ide pengenaan pajak untuk produk-produk minyak kelapa sawit oleh negara Prancis memiliki preseden buruk karena bisa mempengaruhi pasar di seluruh Uni Eropa.
Terlebih, pada 21 Januari lalu, senat Prancis juga memutuskan adanya rancangan undang-undang tentang keanekaragaman hayati yang salah satu isinya menerapkan pajak progresif untuk minyak kelapa sawit.
"Soal sawit ini, ibarat main bola, tapi gawangnya dipindah terus. Tentu kita tidak akan menang," ujarnya.
Havas juga mengatakan banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia yang tidak terlalu paham akan politik proteksi yang diberlakukan di Eropa.
Menurut dia, masalah industri kelapa sawit bukan masalah lingkungan hidup semata.
"Di sana (Eropa) semakin jelas bahwa soal sawit itu bukan soal ekosistem, tapi proteksi untuk petani Eropa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menumpuk Banyak, Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok