Suara.com - Di depan para anggota Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjanjikan bisa membawa uang warga Indonesia yang disimpan di luar negeri yang mencapai Rp11.500 triliun kalau Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak disahkan DPR tahun ini.
“Nilai dana WNI di luar negeri diperkirakan lebih dari PDB pada 2015. PDB kita waktu itu Rp11.500 triliun. Dana ini sudah terakumulasikan sejak 1970-an. Kami yakin bahwa dana ini bisa masuk ke Indonesia,” kata Bambang saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XI di gedung DPR, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).
Bambang mengatakan data tersebut berdasarkan hasil intelijen yang telah dikantongi pemerintah terkait berapa besaran dana WNI yang menyimpan uangnya di negara-negara surga pajak atau tax heaven country.
Bambang optimistis lantaran pemerintah telah mengantongi data 6.519 WNI yang menyimpan uang di dua negara dengan fasilitas tax heaven. Dari data tersebut, pemerintah mendapatkan dana yang dapat ditarik dari luar negeri sekitar Rp11.500 triliun.
“Itu data dari intelijen yang tidak bisa kami sebutkan namanya. Sampai saat ini kami masih memperdalam data itu, karena belum lengkap,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
-
Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM
-
Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan