Anggota Komisi XI DPR RI H Willgo Zaenar menilai langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa untuk menjual 24 persen saham miliknya di PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah tepat.
"Langkah Gubernur NTB bersama DPRD dan Bupati Sumbawa Barat serta Bupati Sumbawa menjual saham PT DMB sudah tepat, mengingat keputusan itu akan sangat menguntungkan bagi daerah ke depan," kata Willgo Zainar, di Mataram, Minggu (3/7/2016) malam.
Ia mengakui, kebijakan melepas saham daerah di PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), karena harga komoditas tambang di berbagai belahan dunia termasuk di asia mengalami kemerosotan cukup signifikan. Karena itu, menurutnya, penjualan tersebut harus dilakukan, menyusul kabar pihak penawar memberikan harga yang sangat baik.
Ketua DPD Partai Gerindra NTB itu menyatakan sangat mendukung kebijakan tersebut, meskipun dengan penjualan itu sedikit menimbulkan keresahan sekelompok masyarakat akibat saham daerah telah dijual akan berdampak kebijakan daerah di PT NNT akan berkurang.
"Mestinya hal seperti itu tidak perlu dirisaukan, karena penjualan itu sangat menguntungkan bagi daerah," ujarnya pula.
Willgo menuturkan, saat ini regulasi yang mengatur terkait tata pengelolaan tambang telah ada dalam rumusan undang-undang, mulai kewajiban membangun smelter di dalam negeri, konservasi lahan hingga kewajiban pemberdayaan masyarakat lokal.
Terkait kewajiban yang belum dituntaskan oleh mitra sebelumnya, yakni PT Multicapital (Bakrie Group), menurutnya, juga harus tetap ditagih, mengingat hak daerah masih tetap ada walaupun kepemilikan saham daerah sudah dimiliki pihak lain.
"Pemerintah daerah harus tetap menagih, karena secara aturan sudah jelas. Jadi, perusahaan apa pun termasuk PT NNT harus tunduk pada aturan negara, sehingga daerah tidak perlu cemas," ujar Willgo lagi.
Begitupula, penjualan saham PT NNT oleh PT Medco Energi Internasional Tbk yang mengakuisisi sebanyak 82,2 persen saham PT Amman Mineral Internasional (AMI) di PT NNT, dengan nilai transaksi 2,6 miliar dolar AS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%