Suara.com - Pihak perbankan menyosialisasikan bahwa masyarakat yang menjadi peserta program pengampunan pajak diberi kebebasan untuk menempatkan dana repatriasinya di bank-bank persepsi yang ditunjuk Kementerian Keuangan sebagai salah satu otoritas penampung dana repatriasi wajib pajak.
Direktur Utama PT Bank Central Asia, Jahja Setiadmadja, ketika ditemui usai rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, Senin (11/7/2016), menyebut porsi dana untuk bank-bank persepsi tergantung pada pilihan masyarakat untuk menyerahkan dananya ke mana.
Dia juga belum bisa memperkirakan berapa besaran dana repatriasi yang ditempatkan di Bank BCA terkait program pengampunan pajak.
"Kami belum ada perkiraan berapa yang bisa diserap BCA," kata Jahja.
Jahja menyebutkan pemerintah telah menunjuk bank persepsi terkait UU Pengampunan Pajak, antara lain empat bank BUMN (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN), tiga bank swasta (BTPN, BCA, dan Danamon), dan beberapa bank syariah.
Ketentuan dan mekanisme lengkap mengenai bank persepsi tersebut masih menunggu peraturan Menteri Keuangan Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan cabang bank-bank di luar negeri juga bisa menjadi "pintu masuk" atau "gateway" dana repatriasi.
"Masyarakat yang memang dananya di luar negeri, 'gateway' bisa melalui cabang bank pemerintah di luar negeri," kata dia.
Terkait repatriasi, Kartika mengungkapkan bahwa Pemerintah ingin agar selalu bisa ditelusuri, sehingga apabila melalui bank pemerintah, maka Direktorat Jenderal Pajak bisa melihat alurnya sehingga bisa verifikasi.
Kemudian, Kartika juga menyebut mengenai instrumen penampung dana repatriasi antara lain SBN, obligasi, dan investasi, yang termasuk pula di proyek milik wajib pajak.
"Yang penting itu semua dirangkum dalam satu portofolio, dan DJP bisa melihat apakah dana itu tidak beralih ke mana-mana," ucap dia.
Kartika juga belum bisa memperkirakan berapa besaran dana repatriasi yang ditempatkan di Bank Mandiri.
"Mandiri belum tahu bisa mengambil berapa persen," kata dia.
Sementara itu, Direktur Keuangan BTN Imam Nugroho Soeko memperkirakan bisa mengambil Rp30 triliun. Dia memperkirakan bank pemerintah lain bisa mencapai Rp100 triliun.
"Kami terbuka untuk semua orang yang 'declare' asetnya, bukan cuma repatriasi dana. Selanjutnya, laporan pajaknya jadi benar dan kebelakangnya tidak diutak-atik," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
-
Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.322.000 per Gram
-
Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Rupiah Kian Tertekan, Dibuka Melemah ke Rp16.754 per Dolar AS
-
IHSG Terus Meroket, Betah Naik di Level 8.400
-
BI Bakal Hati-hati Kelola Utang Indonesia yang Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree