Suara.com - Pihak perbankan menyosialisasikan bahwa masyarakat yang menjadi peserta program pengampunan pajak diberi kebebasan untuk menempatkan dana repatriasinya di bank-bank persepsi yang ditunjuk Kementerian Keuangan sebagai salah satu otoritas penampung dana repatriasi wajib pajak.
Direktur Utama PT Bank Central Asia, Jahja Setiadmadja, ketika ditemui usai rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, Senin (11/7/2016), menyebut porsi dana untuk bank-bank persepsi tergantung pada pilihan masyarakat untuk menyerahkan dananya ke mana.
Dia juga belum bisa memperkirakan berapa besaran dana repatriasi yang ditempatkan di Bank BCA terkait program pengampunan pajak.
"Kami belum ada perkiraan berapa yang bisa diserap BCA," kata Jahja.
Jahja menyebutkan pemerintah telah menunjuk bank persepsi terkait UU Pengampunan Pajak, antara lain empat bank BUMN (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN), tiga bank swasta (BTPN, BCA, dan Danamon), dan beberapa bank syariah.
Ketentuan dan mekanisme lengkap mengenai bank persepsi tersebut masih menunggu peraturan Menteri Keuangan Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan cabang bank-bank di luar negeri juga bisa menjadi "pintu masuk" atau "gateway" dana repatriasi.
"Masyarakat yang memang dananya di luar negeri, 'gateway' bisa melalui cabang bank pemerintah di luar negeri," kata dia.
Terkait repatriasi, Kartika mengungkapkan bahwa Pemerintah ingin agar selalu bisa ditelusuri, sehingga apabila melalui bank pemerintah, maka Direktorat Jenderal Pajak bisa melihat alurnya sehingga bisa verifikasi.
Kemudian, Kartika juga menyebut mengenai instrumen penampung dana repatriasi antara lain SBN, obligasi, dan investasi, yang termasuk pula di proyek milik wajib pajak.
"Yang penting itu semua dirangkum dalam satu portofolio, dan DJP bisa melihat apakah dana itu tidak beralih ke mana-mana," ucap dia.
Kartika juga belum bisa memperkirakan berapa besaran dana repatriasi yang ditempatkan di Bank Mandiri.
"Mandiri belum tahu bisa mengambil berapa persen," kata dia.
Sementara itu, Direktur Keuangan BTN Imam Nugroho Soeko memperkirakan bisa mengambil Rp30 triliun. Dia memperkirakan bank pemerintah lain bisa mencapai Rp100 triliun.
"Kami terbuka untuk semua orang yang 'declare' asetnya, bukan cuma repatriasi dana. Selanjutnya, laporan pajaknya jadi benar dan kebelakangnya tidak diutak-atik," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Anak Muda Jadi Kunci Penting Tingkatkan Literasi Keuangan, Ini Strateginya
-
Telkomsel melalui Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025, Ini Dia Daftarnya
-
Emiten PPRE Pakai Strategi ESG Bidik Kepercayaan Investor Global
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok