Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta (memegang mik) di Jakarta, Sabtu, (23/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Kebijakan Pemerintah yang sudah tertuang dalam Undang-Undang pengampunan pajak atau tax amnesty sudah diterapkan oleh sejumlah negara lain, seperti India, dan hasilnya sudah efektif. Oleh karena itu, pemerintah tidak ragu dengan Undang-undang yang sudah disahkan tersebut.
"Dia (India) sebelumnya pada 1980-an pernah menerapkan kebijakan tax amnesty dengan menarik 350 ribu orang yang terlibat untuk mendaftar," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2016).
Dia menjelaskan bahwa itu adalah alasan dibalik mengapa saat situasi pelemahan ekonomi dunia yang terjadi sejak 2008, India etap bisa tumbuh pada angka tujuh persen? Selain itu, salah satunya karena mereka mengincar dana yang disebut black money atau dana yang selama ini berasal dari transaksi ilegal atau kegiatan usaha di negaranya namun tak terekam mata tapi di simpan di luar negeri.
Dana-dana tersebut masuk ke negaranya, dan akhirnya bisa dipulihkan yakni dengan menerapkan tarif 45 persen.
"Sekarang dana yang tak terekam tadi bisa masuk ke India dalam sistem yang normal, bukan melalui kegiatan underground," katanya.
Dalam kaitannya dengan Indonesia, dirinya menginginkan agar dengan adanya tax amnesty bisa membawa pulang dana-dana yang selama ini disimpan di luar negeri. Selain untuk memperbaiki struktur penerimaan pajak yang selama ini berperkara, dengan pulangnya dana tersebut bisa digunakan sebagai modal pembangunan untuk membangun infrastruktur.
Pasalnya, tujuan utama dari tax amnesty tersebut adlah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi. Dan langkah tersebut dapat dicapai, apabila pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan energi dapat terwujud.Karena untuk memwujudkan infrastruktur yang baik dibutuhkan dana yang besar. Dan tax amnesty adalah salah satu jalan keluar atau solusinya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Apa Itu Transaksi Reversal? Waspadai 5 Penyebab Tak Terduganya
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Saham GOTO: Saham Diburu Asing, Kabar Terbaru Merger Grab, dan Isu Pergantian CEO
-
IHSG Bisa Menguat Lagi Hari Ini, 6 Saham Ini Bisa Jadi Rekomendasi
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika