Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta (memegang mik) di Jakarta, Sabtu, (23/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Kebijakan Pemerintah yang sudah tertuang dalam Undang-Undang pengampunan pajak atau tax amnesty sudah diterapkan oleh sejumlah negara lain, seperti India, dan hasilnya sudah efektif. Oleh karena itu, pemerintah tidak ragu dengan Undang-undang yang sudah disahkan tersebut.
"Dia (India) sebelumnya pada 1980-an pernah menerapkan kebijakan tax amnesty dengan menarik 350 ribu orang yang terlibat untuk mendaftar," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2016).
Dia menjelaskan bahwa itu adalah alasan dibalik mengapa saat situasi pelemahan ekonomi dunia yang terjadi sejak 2008, India etap bisa tumbuh pada angka tujuh persen? Selain itu, salah satunya karena mereka mengincar dana yang disebut black money atau dana yang selama ini berasal dari transaksi ilegal atau kegiatan usaha di negaranya namun tak terekam mata tapi di simpan di luar negeri.
Dana-dana tersebut masuk ke negaranya, dan akhirnya bisa dipulihkan yakni dengan menerapkan tarif 45 persen.
"Sekarang dana yang tak terekam tadi bisa masuk ke India dalam sistem yang normal, bukan melalui kegiatan underground," katanya.
Dalam kaitannya dengan Indonesia, dirinya menginginkan agar dengan adanya tax amnesty bisa membawa pulang dana-dana yang selama ini disimpan di luar negeri. Selain untuk memperbaiki struktur penerimaan pajak yang selama ini berperkara, dengan pulangnya dana tersebut bisa digunakan sebagai modal pembangunan untuk membangun infrastruktur.
Pasalnya, tujuan utama dari tax amnesty tersebut adlah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi. Dan langkah tersebut dapat dicapai, apabila pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan energi dapat terwujud.Karena untuk memwujudkan infrastruktur yang baik dibutuhkan dana yang besar. Dan tax amnesty adalah salah satu jalan keluar atau solusinya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap