Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta (memegang mik) di Jakarta, Sabtu, (23/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Kebijakan Pemerintah yang sudah tertuang dalam Undang-Undang pengampunan pajak atau tax amnesty sudah diterapkan oleh sejumlah negara lain, seperti India, dan hasilnya sudah efektif. Oleh karena itu, pemerintah tidak ragu dengan Undang-undang yang sudah disahkan tersebut.
"Dia (India) sebelumnya pada 1980-an pernah menerapkan kebijakan tax amnesty dengan menarik 350 ribu orang yang terlibat untuk mendaftar," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2016).
Dia menjelaskan bahwa itu adalah alasan dibalik mengapa saat situasi pelemahan ekonomi dunia yang terjadi sejak 2008, India etap bisa tumbuh pada angka tujuh persen? Selain itu, salah satunya karena mereka mengincar dana yang disebut black money atau dana yang selama ini berasal dari transaksi ilegal atau kegiatan usaha di negaranya namun tak terekam mata tapi di simpan di luar negeri.
Dana-dana tersebut masuk ke negaranya, dan akhirnya bisa dipulihkan yakni dengan menerapkan tarif 45 persen.
"Sekarang dana yang tak terekam tadi bisa masuk ke India dalam sistem yang normal, bukan melalui kegiatan underground," katanya.
Dalam kaitannya dengan Indonesia, dirinya menginginkan agar dengan adanya tax amnesty bisa membawa pulang dana-dana yang selama ini disimpan di luar negeri. Selain untuk memperbaiki struktur penerimaan pajak yang selama ini berperkara, dengan pulangnya dana tersebut bisa digunakan sebagai modal pembangunan untuk membangun infrastruktur.
Pasalnya, tujuan utama dari tax amnesty tersebut adlah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi. Dan langkah tersebut dapat dicapai, apabila pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan energi dapat terwujud.Karena untuk memwujudkan infrastruktur yang baik dibutuhkan dana yang besar. Dan tax amnesty adalah salah satu jalan keluar atau solusinya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Saham-saham Konglomerat Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Apa Saja?
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp68.781, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Ikut Naik
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Tembus Rp7,6 Triliun di 2025