Indonesia masih memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Maka itu, pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya.
Sedangkan, Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional, berkomitmen memacu para pelaku industri untuk terus mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Penganugerahan Social Business Innovation Award & Green CEO Award 2016 di Jakarta, Kamis malam (25/8/2016). Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada kalangan dunia usaha yang telah mendukung dan berupaya keras dalam meningkatkan kualitas praktek bisnisnya agar semakin bermanfaat bagi perusahaan, masyarakat dan lingkungan.
Menperin mengatakan, pelaku industri memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. “Oleh karenanya, aspeksosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang,” paparnya.
Airlangga optimistis, penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, akan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri. “Di tengah situasi perekonomian nasional yang cukup berat selama ini, angka pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan II 2016 mampu mencapai 4,61 persen,” tuturnya.
Pertumbuhan industri tertinggi dicapai oleh industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,90 persen. Selanjutnya disusul industri alat angkut sebesar 8,39 persen, industri makanan dan minuman sebesar 8,20 persen, serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen.
Airlangga menegaskan, industri pengolahan non migas memiliki peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. “Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan non-migas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 33,3 persen, diikuti oleh industri barang logam sebesar 10,5 persen dan industri alat angkutan yang juga sebesar 10,5 persen. Sehingga, kami masih yakin terhadap pertumbuhan dan peningkatan investasi pada sektor industri,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan, seperti para pemimpin atau CEO yang berkomitmen kuat menerapkan prinsip industri hijau menuju pembangunan berkelanjutan serta kepada perusahaan-perusahaan yang aktif berupaya meningkatkan program-program sosial maupun pembinaanlingkungan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitarnya.
“Hasil yang bisa kita petik dari program-program sosial tersebut adalah tumbuhnya sikap positif dan menginspirasi bagi pihak lain untuk mencontoh dalam pengelolaan lingkungan yang ramah,” tegasnya.
Penghargaan industri hijau
Sementara itu, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menyampaikan, Kemenperin telah menuangkan prinsip industri hijau ke dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian khususnya pada Pasal 77-83.
“Secara khusus, dalam pasal itu disebutkan bahwa untuk mewujudkan industri hijau secara menyeluruh, pemerintah perlu melakukan beberapa upaya strategis diantaranya melalui perumusan iklim kebijakan yang mendukung dan pemberian fasilitas,” jelasnya.
Kemenperin juga secara rutin menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya pelaku industri nasional yang telah menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.
“Kami telah menyusun buku pedoman penghargaan industri hijau yang akan menjadi acuan seragam dalam pelaksanaan penilaian dan dapat dimiliki secara terbuka oleh perusahaan industri yang akan mengikuti program tersebut, bahkan oleh siapapun yang ingin terlibat,” paparnya.
Berita Terkait
-
Menteri Susi Dorong BUMN Perikanan Bangkitkan Perikanan Nasional
-
BKPM Tawarkan Investasi Sektor Manufaktur ke 100 Pengusaha Korsel
-
BI Setuju Code of Conduct Pasar Keuangan Disempurnakan
-
Susi Ajak Alumni STP Bangun Industri Perikanan Dalam Negeri
-
Pengamat: Istilah Pajak Baiknya Diganti Iuran Pembangunan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun