Indonesia masih memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Maka itu, pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya.
Sedangkan, Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional, berkomitmen memacu para pelaku industri untuk terus mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Penganugerahan Social Business Innovation Award & Green CEO Award 2016 di Jakarta, Kamis malam (25/8/2016). Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada kalangan dunia usaha yang telah mendukung dan berupaya keras dalam meningkatkan kualitas praktek bisnisnya agar semakin bermanfaat bagi perusahaan, masyarakat dan lingkungan.
Menperin mengatakan, pelaku industri memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. “Oleh karenanya, aspeksosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang,” paparnya.
Airlangga optimistis, penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, akan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri. “Di tengah situasi perekonomian nasional yang cukup berat selama ini, angka pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan II 2016 mampu mencapai 4,61 persen,” tuturnya.
Pertumbuhan industri tertinggi dicapai oleh industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,90 persen. Selanjutnya disusul industri alat angkut sebesar 8,39 persen, industri makanan dan minuman sebesar 8,20 persen, serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen.
Airlangga menegaskan, industri pengolahan non migas memiliki peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. “Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan non-migas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 33,3 persen, diikuti oleh industri barang logam sebesar 10,5 persen dan industri alat angkutan yang juga sebesar 10,5 persen. Sehingga, kami masih yakin terhadap pertumbuhan dan peningkatan investasi pada sektor industri,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan, seperti para pemimpin atau CEO yang berkomitmen kuat menerapkan prinsip industri hijau menuju pembangunan berkelanjutan serta kepada perusahaan-perusahaan yang aktif berupaya meningkatkan program-program sosial maupun pembinaanlingkungan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitarnya.
“Hasil yang bisa kita petik dari program-program sosial tersebut adalah tumbuhnya sikap positif dan menginspirasi bagi pihak lain untuk mencontoh dalam pengelolaan lingkungan yang ramah,” tegasnya.
Penghargaan industri hijau
Sementara itu, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menyampaikan, Kemenperin telah menuangkan prinsip industri hijau ke dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian khususnya pada Pasal 77-83.
“Secara khusus, dalam pasal itu disebutkan bahwa untuk mewujudkan industri hijau secara menyeluruh, pemerintah perlu melakukan beberapa upaya strategis diantaranya melalui perumusan iklim kebijakan yang mendukung dan pemberian fasilitas,” jelasnya.
Kemenperin juga secara rutin menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya pelaku industri nasional yang telah menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.
“Kami telah menyusun buku pedoman penghargaan industri hijau yang akan menjadi acuan seragam dalam pelaksanaan penilaian dan dapat dimiliki secara terbuka oleh perusahaan industri yang akan mengikuti program tersebut, bahkan oleh siapapun yang ingin terlibat,” paparnya.
Berita Terkait
-
Menteri Susi Dorong BUMN Perikanan Bangkitkan Perikanan Nasional
-
BKPM Tawarkan Investasi Sektor Manufaktur ke 100 Pengusaha Korsel
-
BI Setuju Code of Conduct Pasar Keuangan Disempurnakan
-
Susi Ajak Alumni STP Bangun Industri Perikanan Dalam Negeri
-
Pengamat: Istilah Pajak Baiknya Diganti Iuran Pembangunan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok