PT Jasa Marga Tbk mengumumkan mulai 13 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB akan berlaku tarif baru di ruas Tol Soedijatmo dengan rentang kenaikan 5-16 persen.
Siaran pers PT Jasa Marga Tbk di Jakarta, Jumat (7/10/2016), kenaikan tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 783/KPTS/M/2016 tanggal 6 Oktober 2016 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Soedijatmo.
Ruas Tol Soedijatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kota Tangerang.
Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Penyesuaian tarif tol tersebut dilakukan berdasarkan angka inflasi selama dua tahun terakhir dan dimaksudkan agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat melakukan pengembalian investasi sesuai dengan rencana bisnisnya.
Berdasarkan besaran inflasi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada surat No B.180/BPS/6230/SHK/09/2016 tanggal 2 September 2016 maka besaran inflasi di wilayah Jakarta 9,79 persen.
Jadi, perubahan tarif untuk masing-masing golongan di Ruas Tol Soedijatmo adalah golongan satu menjadi Rp7.000 dari sebelumnya Rp6.000 atau naik 16,67 persen.
Golongan II dari Rp7.500 menjadi Rp8.500 (13,33 persen), golongan III dari Rp9.500 menjadi Rp10.000 (5,26 persen), golongan IV dari Rp11.500 menjadi Rp12.500 (8,7 persen) dan golongan V dari Rp14 ribu menjadi Rp15 ribu (7,14 persen).
Peningkatan Pelayanan Untuk memberikan pelayanan terbaik, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR memastikan bahwa masing-masing BUJT senantiasa meningkatkan pemenuhan delapan indikator SPM.
Delapan indikator itu yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelayakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam rangka penyesuaian tarif tol tahun 2016 oleh BPJT, Ruas Tol Soedijatmo dinyatakan telah memenuhi SPM sesuai Berita Acara Nomor 001/BA.SPM.BIX/2016.
Upaya pemenuhan SPM tersebut antara lain dilakukan dengan penambahan jumlah GTO sehingga saat ini menjadi 24 GTO atau 43 persen dari jumlah gardu operasi, pelebaran ruas Kapuk s.d. Pluit sebanyak satu lajur pada jalur B sepanjang 400 meter (STA 20+200 s.d STA 20+600).
Kemudian, pemasangan 60 buah Close Circuit Television (CCTV), pemasangan dua buah Variable Messagge Sign (VMS), pemasangan dua buah Remote Traffic Microwave Sensor (RTMS).(E008). (Antara)
Berita Terkait
-
Libur Idul Adha, Penumpang Bandara Soeta akan Naik 12 Persen
-
AP II Himbau Penjemputan Penumpang di Terminal 3 di Gedung Parkir
-
Angkasa Pura II Gelar Pameran Foto di Terminal 3 Bandara Soetta
-
Komisi V DPR Temukan Banyak Kekurangan di Terminal 3 Ultimate
-
Lion Air Pindah Terminal di Bandara Soekarno-Hatta
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan