Mengenai revolusi industri ke-4, Airlangga menjelaskan, era ini ditandai dengan meningkatnya keterkaitan antara manusia, mesin dan sumber daya alam melalui konvergensi teknologi informasi dan e-manufacturing lanjutan. Era ini juga semakin menguatkan hubungan dunia digital dengan sektor industri.
“Platformnya, yakni internet of things atau mengintegrasikan kemampuan internet dengan line production. Di Indonesia sudah ada satu perusahaan yang sudah ada modelnya, yaitu di innovation center Matsushita.Di sana sudah ada satu assembly line production untuk elektronika,” paparnya.
Airlangga meyakinkan,industri yang menerapkan industry 4.0 akan memiliki keunggulan kompetitif. “Ke depannya, pengoperasiannya bisa melalui ponsel dengan internet yang terkoneksi pada lini produksi,” tuturnya.
Dalam penerapan revolusi industri baru tersebut, menurut Menperin, diperlukan tiga penguatan kebijakan. Pertama, pelaksanaan pendidikan vokasi untuk peningkatan kualitas SDM industri melalui penyusunan dan penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang industri, peningkatan kapasitas dan fasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta penyusunan program diklat berbasis kompetensi.
Kedua, pemanfaatan teknologi digital untuk membantu industri kecil dan menengah (IKM) dalam menembus pasar luar negeri melalui e-smart IKM. “Program ini diharapkan akan membantu IKM untuk mendapatkan bahan baku dan teknologi dengan harga relatif murah dengan mekanisme pembiayaan yang mudah dan murah sehingga akan meningkatkan daya saing IKM,” jelas Airlangga.
Ketiga, kolaborasi sistem riset dan pengembangan yang dilaksanakan guna menentukan arah industri ke depan. Kolaborasi ini meliputi riset pasar, akuisisi teknologi, penumbuhan dan pengembangan inovasi, penyusunan rancangan produk, penguatan sistem produksi, serta pemasaran.
Sementara itu, Airlangga menjelaskan, kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai bahan baku dan energi. Misalnya, pemenuhan permintaan kebutuhan gas untuk industri. “Permintaan gas tersebut diperuntukan bagi sektor industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, seperti industri pupuk dan petrokimia. Sedangkan, gas sebagai sumber energi seperti energi yang terkait dengan proses dan energi untuk bahan bakar,” paparnya.
Kemudian, hilirisasi industri berbasis hasil tambang yang terintegrasi antara produk utama, yaitu hasil tambang dengan hilirisasi industri berbasis mineral ikutan seperti industri berbasis logam tanah jarang. “Selanjutnya, hlirisasi sumber daya alam hayati, melalui penyediaan bahan baku industri farmasi dan kosmetika, serta pemanfaatan over supplybahan baku karet, melalui pemanfaatan karet untuk industri strategis, seperti industri vulkanisir ban pesawat,” ungkapnya.
Menperin optimistis, dengan dijalankannya kebijakan-kebijakan tersebut, industri nasional akan mampu bersaing dan memenangi perdagangan bebas seperti MEA. “Saat ini, sektor industri telah memberikan kontribusi sebesar 47 persen terhadap total ekspor Indonesia ke ASEAN. Kontribusi tersebut dihasilkan oleh industri manufaktur sebesar 18 persen, industri agro 13 persen, dan industri berbasis teknologi tinggi 16 persen,” sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana
-
Jaga Daya Beli dan Inflasi Pangan, AGP Gelar Pasar Murah di 800 Titik
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Indonesia Kukuhkan Diri Jadi Episentrum Blockchain & Web3 Asia Tenggara
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook