Guna mengkoordinasikan pelaksanaan penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Vessel Traffic Service (VTS) Balikpapan dengan semua instansi dan stakeholders di wilayah kerja VTS Banjarmasin, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Penerapan PNBP Jasa Kenavigasian Vessel Traffic Service (VTS) Banjarmasin Kamis (20/10/2016) di Hotel Aria Barito Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin serta perwakilan dari seluruh perusahaan pelayaran di area Pelabuhan Banjarmasin.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dimaksud telah disusun oleh tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta pemberlakuan SOP tersebut telah ditetapkan dengan SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor: NV.101/1/17/DJPL-15 tanggal 11 Agustus 2015 tentang Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur Vessel Traffic Service (VTS) Banjarmasin. Adapun semua pihak-pihak terkait di area kerja VTS Banjarmasin harus ikut berpartisipasi mengoptimalkan sistem tersebut untuk kepentingan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Atas Kesepakatan dalam Sosialisasi tersebut, penarikan/pungutan PNBP Jasa Kenavigasin VTS Banjarmasin akan dimulai pada Tanggal 1 November 2016.
Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang arti pentingnya manfaat pengoperasian VTS Banjarmasin ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kelas I Banjarmasin, M. Takwim Masuku, ST, MMT. Dalam sambutannya, Dirjen Hubla menyampaikan komitmen penyelenggaraan pelabuhan di wilayah kerja VTS Banjarmasin dan wilayah Pelabuhan Banjarmasin untuk Bebas Pungutan Liar (Pungli).
“Hal ini sejalan dengan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/74/14/DJPL-16 tentang Peningkatan Pelayanan Perizinan oleh Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kepada Pengguna Jasa (Stakeholder), di mana kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” tegas Tonny dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2016).
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Tonny berharap seluruh stakeholder dapat berpartisipasi sesuai dengan apa yang dituangkan pada SOP tersebut. “Kapal-kapal yang memasuki Pelabuhan Banjarmasin wajib memberikan laporan kepada Stasiun VTS Banjarmasin dengan ketentuan yang dituangkan pada SOP tersebut, yang pada akhirnya dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah kerja VTS Banjarmasin,” ungkap Tonny.
Selanjutnya para peserta sosialisasi mendapatkan materi yang disampaikan oleh Erika Marpaung, ST, MMTr, Kepala Seksi Peralatan, Subdit Telekomunikasi Pelayaran, Direktorat Kenavigasian. Dalam paparannya disosialisasikan lebih lanjut mengenai Standar Operasional Prosedur VTS Banjarmasin yang merupakan Panduan Teknis Stasiun VTS Banjarmasin dalam melayani dan memberikan Informasi terkait Information Service, Navigation Service, dan Traffic Organization Service di wilayah kerja VTS Banjarmasin. Di samping itu, juga djelaskan mengenai Penerapan PNBP Jasa Kenavigasian VTS Banjarmasin sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.
Acara diakhiri dengan serah terima Blanko PNBP Jasa Kenavigasian VTS yang secara simbolis diserahkan Erika Marpaung, ST, MMTr kepada Bendahara Penerima KSOP Kelas I Banjarmasin sebagai tanda dimulainya pemberlakuan PNBP Jasa kenavigasian VTS Banjarmasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok