Guna mengkoordinasikan pelaksanaan penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Vessel Traffic Service (VTS) Balikpapan dengan semua instansi dan stakeholders di wilayah kerja VTS Banjarmasin, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Penerapan PNBP Jasa Kenavigasian Vessel Traffic Service (VTS) Banjarmasin Kamis (20/10/2016) di Hotel Aria Barito Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin serta perwakilan dari seluruh perusahaan pelayaran di area Pelabuhan Banjarmasin.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dimaksud telah disusun oleh tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta pemberlakuan SOP tersebut telah ditetapkan dengan SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor: NV.101/1/17/DJPL-15 tanggal 11 Agustus 2015 tentang Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur Vessel Traffic Service (VTS) Banjarmasin. Adapun semua pihak-pihak terkait di area kerja VTS Banjarmasin harus ikut berpartisipasi mengoptimalkan sistem tersebut untuk kepentingan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Atas Kesepakatan dalam Sosialisasi tersebut, penarikan/pungutan PNBP Jasa Kenavigasin VTS Banjarmasin akan dimulai pada Tanggal 1 November 2016.
Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang arti pentingnya manfaat pengoperasian VTS Banjarmasin ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kelas I Banjarmasin, M. Takwim Masuku, ST, MMT. Dalam sambutannya, Dirjen Hubla menyampaikan komitmen penyelenggaraan pelabuhan di wilayah kerja VTS Banjarmasin dan wilayah Pelabuhan Banjarmasin untuk Bebas Pungutan Liar (Pungli).
“Hal ini sejalan dengan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/74/14/DJPL-16 tentang Peningkatan Pelayanan Perizinan oleh Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kepada Pengguna Jasa (Stakeholder), di mana kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” tegas Tonny dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2016).
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Tonny berharap seluruh stakeholder dapat berpartisipasi sesuai dengan apa yang dituangkan pada SOP tersebut. “Kapal-kapal yang memasuki Pelabuhan Banjarmasin wajib memberikan laporan kepada Stasiun VTS Banjarmasin dengan ketentuan yang dituangkan pada SOP tersebut, yang pada akhirnya dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah kerja VTS Banjarmasin,” ungkap Tonny.
Selanjutnya para peserta sosialisasi mendapatkan materi yang disampaikan oleh Erika Marpaung, ST, MMTr, Kepala Seksi Peralatan, Subdit Telekomunikasi Pelayaran, Direktorat Kenavigasian. Dalam paparannya disosialisasikan lebih lanjut mengenai Standar Operasional Prosedur VTS Banjarmasin yang merupakan Panduan Teknis Stasiun VTS Banjarmasin dalam melayani dan memberikan Informasi terkait Information Service, Navigation Service, dan Traffic Organization Service di wilayah kerja VTS Banjarmasin. Di samping itu, juga djelaskan mengenai Penerapan PNBP Jasa Kenavigasian VTS Banjarmasin sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.
Acara diakhiri dengan serah terima Blanko PNBP Jasa Kenavigasian VTS yang secara simbolis diserahkan Erika Marpaung, ST, MMTr kepada Bendahara Penerima KSOP Kelas I Banjarmasin sebagai tanda dimulainya pemberlakuan PNBP Jasa kenavigasian VTS Banjarmasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Minyak Dunia Bakal Mendidih Imbas Konflik Iran-AS, Harga BBM Pertamina Gimana?
-
IHSG Terjun Bebas 1,73% pada Senin Pagi Imbas Konflik AS-Iran, 600 Saham Merah
-
Harga BBM Terancam Naik Imbas Perang AS-Israel-Iran, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Perang AS-Israel vs Iran Pecah, Harga Emas Bersiap Rp3,4 Juta Per Gram
-
Tionghoa Indonesia Diminta Perkuat Identitas Nasional di Tengah Arus Investasi Asing
-
Rupiah Berpotensi Anjlok dan Ancaman Krisis Energi Indonesia Imbas Perang Iran
-
Harga Emas Meroket di Pegadaian saat Perang Timur Tengah Berkecamuk
-
Prediksi IHSG Hari Ini saat Tekanan Perang Iran dan Utang Luar Negeri
-
Perusahaan Maritim dan Kapal Tanker Dunia Umumkan Stop Operasi di Selat Hormuz
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran