Guna mengkoordinasikan pelaksanaan penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Vessel Traffic Service (VTS) Balikpapan dengan semua instansi dan stakeholders di wilayah kerja VTS Banjarmasin, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Penerapan PNBP Jasa Kenavigasian Vessel Traffic Service (VTS) Banjarmasin Kamis (20/10/2016) di Hotel Aria Barito Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin serta perwakilan dari seluruh perusahaan pelayaran di area Pelabuhan Banjarmasin.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dimaksud telah disusun oleh tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta pemberlakuan SOP tersebut telah ditetapkan dengan SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor: NV.101/1/17/DJPL-15 tanggal 11 Agustus 2015 tentang Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur Vessel Traffic Service (VTS) Banjarmasin. Adapun semua pihak-pihak terkait di area kerja VTS Banjarmasin harus ikut berpartisipasi mengoptimalkan sistem tersebut untuk kepentingan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Atas Kesepakatan dalam Sosialisasi tersebut, penarikan/pungutan PNBP Jasa Kenavigasin VTS Banjarmasin akan dimulai pada Tanggal 1 November 2016.
Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang arti pentingnya manfaat pengoperasian VTS Banjarmasin ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kelas I Banjarmasin, M. Takwim Masuku, ST, MMT. Dalam sambutannya, Dirjen Hubla menyampaikan komitmen penyelenggaraan pelabuhan di wilayah kerja VTS Banjarmasin dan wilayah Pelabuhan Banjarmasin untuk Bebas Pungutan Liar (Pungli).
“Hal ini sejalan dengan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/74/14/DJPL-16 tentang Peningkatan Pelayanan Perizinan oleh Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kepada Pengguna Jasa (Stakeholder), di mana kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” tegas Tonny dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2016).
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Tonny berharap seluruh stakeholder dapat berpartisipasi sesuai dengan apa yang dituangkan pada SOP tersebut. “Kapal-kapal yang memasuki Pelabuhan Banjarmasin wajib memberikan laporan kepada Stasiun VTS Banjarmasin dengan ketentuan yang dituangkan pada SOP tersebut, yang pada akhirnya dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah kerja VTS Banjarmasin,” ungkap Tonny.
Selanjutnya para peserta sosialisasi mendapatkan materi yang disampaikan oleh Erika Marpaung, ST, MMTr, Kepala Seksi Peralatan, Subdit Telekomunikasi Pelayaran, Direktorat Kenavigasian. Dalam paparannya disosialisasikan lebih lanjut mengenai Standar Operasional Prosedur VTS Banjarmasin yang merupakan Panduan Teknis Stasiun VTS Banjarmasin dalam melayani dan memberikan Informasi terkait Information Service, Navigation Service, dan Traffic Organization Service di wilayah kerja VTS Banjarmasin. Di samping itu, juga djelaskan mengenai Penerapan PNBP Jasa Kenavigasian VTS Banjarmasin sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.
Acara diakhiri dengan serah terima Blanko PNBP Jasa Kenavigasian VTS yang secara simbolis diserahkan Erika Marpaung, ST, MMTr kepada Bendahara Penerima KSOP Kelas I Banjarmasin sebagai tanda dimulainya pemberlakuan PNBP Jasa kenavigasian VTS Banjarmasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T