Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan paket kebijakan ekonomi jilid I sampai XIII mulai membuahkan hasil. Antara lain:
Pertama adalah Pusat Logistik Berikat. Kebijakan ini bertumpu di Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai. Saat ini sudah ada 28 Pusat Logistik Berikat (PLB) yang sudah mulai berjalan, menyebar di seluruh Indonesia. "Artinya dia tidak perlu di Jawa saja. Sehingga itu akan menolong juga kecepatan dan efisiensi logistik kita," kata Darmin dalam keterangan resmi, Selasa (25/10/2016).
Darmin menjelaskan PLB adalah tempat, di mana orang bisa mengumpulkan barang-barangnya, bisa di tempat yang khusus tapi belum diimpor. Barang tersebut harus keluar dari PLB terlebih dulu baru bisa diimpor. Jika si pengusaha mau mengekspor, hal ini bisa juga juga dilakukan. "Dia kumpulkan dulu di situ sebelum dia bayar apa-apa, nanti dia akan keluar dari PLB baru dia ekspor," jelas Darmin.
Saat ini dwelling time di Indonesia masih bervariasi antara 3 hingga 7 hari. Dengan adanya PLB, dwelling timenya bisa 1,3 atau 1,4 hari, alias jauh lebih cepat.
Capaian paket kebijakan ekonomi yang lain adalah proses perizinan 3 jam, kemudian kawasan industri di Jawa Tengah telah menunjuk 3 kawasan industri yaitu Kendal, Demak dan Ungaran. Selain itu juga akan muncul industri farmasi di Bitung yang akan dimulai pada tahun depan.
Terkait sisem pengupaha, pemerintah juga akan melihat terutama menyangkut mengenai upah minimum provinsi. Itu sudah dimulai setahun lalu. Ini periodenya untuk kita lihat seperti apa dia berjalannya. Paling tidak, adanya UMP pengupahan itu, kita tidak lagi sibuk. Tidak perlu berbicara atau berdebat habis-habisan pada bulan Oktober mengenai upah minimum. "Tentu masih harus ada diskusi. Tapi tidak ada demo-demo yang memang meresahkan banyak pihak," tambah Darmin.
Kemudian mengenai kemudahan dan insentif Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ada pembiayaan ekspor atau KURBE, ada kemudahan pengusaha bagi UMKM di luar negeri.
Kemudian mempersingkat proses-proses insentif fiskal yang telah dimanfaatkan 18 perusahaan dengan lama pengurusan itu rata-rata 13,4 hari. Kemudian agregator atau konsolidator produk-produk ekspor. Ini semua menjadi pelumas supaya ekonomi itu bisa berjalan lebih efisien dan lebih cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?