Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan paket kebijakan ekonomi jilid I sampai XIII mulai membuahkan hasil. Antara lain:
Pertama adalah Pusat Logistik Berikat. Kebijakan ini bertumpu di Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai. Saat ini sudah ada 28 Pusat Logistik Berikat (PLB) yang sudah mulai berjalan, menyebar di seluruh Indonesia. "Artinya dia tidak perlu di Jawa saja. Sehingga itu akan menolong juga kecepatan dan efisiensi logistik kita," kata Darmin dalam keterangan resmi, Selasa (25/10/2016).
Darmin menjelaskan PLB adalah tempat, di mana orang bisa mengumpulkan barang-barangnya, bisa di tempat yang khusus tapi belum diimpor. Barang tersebut harus keluar dari PLB terlebih dulu baru bisa diimpor. Jika si pengusaha mau mengekspor, hal ini bisa juga juga dilakukan. "Dia kumpulkan dulu di situ sebelum dia bayar apa-apa, nanti dia akan keluar dari PLB baru dia ekspor," jelas Darmin.
Saat ini dwelling time di Indonesia masih bervariasi antara 3 hingga 7 hari. Dengan adanya PLB, dwelling timenya bisa 1,3 atau 1,4 hari, alias jauh lebih cepat.
Capaian paket kebijakan ekonomi yang lain adalah proses perizinan 3 jam, kemudian kawasan industri di Jawa Tengah telah menunjuk 3 kawasan industri yaitu Kendal, Demak dan Ungaran. Selain itu juga akan muncul industri farmasi di Bitung yang akan dimulai pada tahun depan.
Terkait sisem pengupaha, pemerintah juga akan melihat terutama menyangkut mengenai upah minimum provinsi. Itu sudah dimulai setahun lalu. Ini periodenya untuk kita lihat seperti apa dia berjalannya. Paling tidak, adanya UMP pengupahan itu, kita tidak lagi sibuk. Tidak perlu berbicara atau berdebat habis-habisan pada bulan Oktober mengenai upah minimum. "Tentu masih harus ada diskusi. Tapi tidak ada demo-demo yang memang meresahkan banyak pihak," tambah Darmin.
Kemudian mengenai kemudahan dan insentif Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ada pembiayaan ekspor atau KURBE, ada kemudahan pengusaha bagi UMKM di luar negeri.
Kemudian mempersingkat proses-proses insentif fiskal yang telah dimanfaatkan 18 perusahaan dengan lama pengurusan itu rata-rata 13,4 hari. Kemudian agregator atau konsolidator produk-produk ekspor. Ini semua menjadi pelumas supaya ekonomi itu bisa berjalan lebih efisien dan lebih cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif