Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan paket kebijakan ekonomi jilid I sampai XIII mulai membuahkan hasil. Antara lain:
Pertama adalah Pusat Logistik Berikat. Kebijakan ini bertumpu di Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai. Saat ini sudah ada 28 Pusat Logistik Berikat (PLB) yang sudah mulai berjalan, menyebar di seluruh Indonesia. "Artinya dia tidak perlu di Jawa saja. Sehingga itu akan menolong juga kecepatan dan efisiensi logistik kita," kata Darmin dalam keterangan resmi, Selasa (25/10/2016).
Darmin menjelaskan PLB adalah tempat, di mana orang bisa mengumpulkan barang-barangnya, bisa di tempat yang khusus tapi belum diimpor. Barang tersebut harus keluar dari PLB terlebih dulu baru bisa diimpor. Jika si pengusaha mau mengekspor, hal ini bisa juga juga dilakukan. "Dia kumpulkan dulu di situ sebelum dia bayar apa-apa, nanti dia akan keluar dari PLB baru dia ekspor," jelas Darmin.
Saat ini dwelling time di Indonesia masih bervariasi antara 3 hingga 7 hari. Dengan adanya PLB, dwelling timenya bisa 1,3 atau 1,4 hari, alias jauh lebih cepat.
Capaian paket kebijakan ekonomi yang lain adalah proses perizinan 3 jam, kemudian kawasan industri di Jawa Tengah telah menunjuk 3 kawasan industri yaitu Kendal, Demak dan Ungaran. Selain itu juga akan muncul industri farmasi di Bitung yang akan dimulai pada tahun depan.
Terkait sisem pengupaha, pemerintah juga akan melihat terutama menyangkut mengenai upah minimum provinsi. Itu sudah dimulai setahun lalu. Ini periodenya untuk kita lihat seperti apa dia berjalannya. Paling tidak, adanya UMP pengupahan itu, kita tidak lagi sibuk. Tidak perlu berbicara atau berdebat habis-habisan pada bulan Oktober mengenai upah minimum. "Tentu masih harus ada diskusi. Tapi tidak ada demo-demo yang memang meresahkan banyak pihak," tambah Darmin.
Kemudian mengenai kemudahan dan insentif Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ada pembiayaan ekspor atau KURBE, ada kemudahan pengusaha bagi UMKM di luar negeri.
Kemudian mempersingkat proses-proses insentif fiskal yang telah dimanfaatkan 18 perusahaan dengan lama pengurusan itu rata-rata 13,4 hari. Kemudian agregator atau konsolidator produk-produk ekspor. Ini semua menjadi pelumas supaya ekonomi itu bisa berjalan lebih efisien dan lebih cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga