Manajemen PT Bank Danamon Tbk akhirnya bereaksi atas mencuatnya persoalan isu pemutuhan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan Bank Danamon. Menurut pihak manajemen, proses ini memang sedang dalam proses dan difasilisasi Kementerian Tenaga Kerja.
"Saat ini komunikasi antara Manajemen dan Serikat Pekerja Danamon berjalan intensif dan telah difasilitasi oleh pejabat Kemenaker, termasuk proses edukasi terkait dengan ketenagakerjaan. Selanjutnya kami sedang dalam tahap perundingan untuk pembaruan PKB. Pada prinsipnya Manajemen senantiasa terbuka untuk berkomunikasi, termasuk mengkaji masukan-masukan dari pekerja maupun Serikat Pekerja," kata Muliadi Rahardja, Wakil Direktur Utama Danamon, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/10/2016).
Muliadi kembali menegaskan bahwa Bank Danamon selalu menghargai hak pekerja dan Serikat Pekerja dalam menyampaikan aspirasinya sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam menjaga kelangsungan bisnisnya, ditengah iklim usaha yang sangat kompetitif, Danamon terus melakukan transformasi bisnis melalui berbagai inisiatif, antara lain, restrukturisasi usaha, konsolidasi, dan lain sebagainya. Inisiatif tersebut bisa berdampak kepada jaringan usaha dan juga pekerja. Dalam pelaksanaannya, Danamon senantiasa menjaga agar proses transformasi bisnis ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghormati seluruh hak-hak pekerja.
"Bagi pekerja yang terkena dampak, Manajemen mengutamakan memberikan kesempatan pada posisi internal yang tersedia, memberikan pelatihan yang diperlukan, dan juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mengajukan pensiun dini," jelas Muliadi.
Mualiadi juga menegaskan bahwa Bank Danamon juga senantiasa patuh pada Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku. "Kami juga selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada pekerja sesuai dengan kondisi dan kemampuan Perusahaan," tutup Muliadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik