Hingga 1 November 2016, sudah 3.458 tenaga kerja Indonesia (TKI) korban pemutusan hubungan kerja (PHK) Saudi Binladen Group telah menerima asuransi PHK. Jumlah tersebut termasuk pencairan 268 asuransi yang diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri kepada TKI pada Selasa petang (1/11/2016) di kantor Kementrian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
“Semoga uang asuransi ini digunakan secara produktif, misalnya sebagai modal usaha,” kata Menteri Hanif. Acara pencairan asuransi dihadiri oleh 264 TKI serta perwakilan Konsorsium Asuransi TKIJasindo dan Konsorsium Perwakilan TKI Mitra TKI serta sejumlah pejabat Kementrian Ketenagakerjaan.
Sebanyak 12.781 TKI bekerja di Saudi Binladen Group untuk mengerjakan proyek pengembangan Masjidil Haram, Makkah, Saudi Arabia. Mereka diberangkatkan oleh PT Tifar Admaco dan PT Amil Fajar. Namun mereka terkena PHK masal menyusul terjadinya insiden jatuhnya crane pada 11 September 2015 yang merenggut 111 orang dan 394 luka-luka. Akibat insiden tersebut, otoritas setempat menghentikan sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Saudi Binlader Group, baik di Mekkah, Madinah dan Jeddah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif menghimbau kepada TKI yang telah menerima pencairan asuransi untuk mengajak TKI lain yang belum mencairkan asuransi, segera mengurusnya. Kepada Konsorsium Asuransi TKI juga diminta segera mencairkan.
“Asuransi adalah hak bagi TKI. Namanya hak harus diberikan, jangan disunat dan jangan dipersulit,” ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerna Nomor. Per.07/MEN/V/2010 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia, TKI korban PHK di atas empat bulan masa kerja, berhak mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 7.500.000.
Pencairan asuransi bisa dilakukan secara mandiri oleh TKI. Namun Kemnaker akan melakukan pendampingan jika ada TKI yang kurang faham cara mencairkanya. Hingga saat ini Kemnaker telah membantu kepulangan dan pencairan asuransi terhadap 1.234 TKI.
Ahmad Dusamad, salah satu TKI dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengaku senang asuransinya telah dibantu pencairan.
“Uangnya akan saya tabung,” ujar pemuda yang kini memilih menjadi petani dan enggan menjadi TKI lagi.
Sementara Muhslikan, TKI dari Weleri, Kendal, Jawa Tengah mengaku akan menjadikan uang asuransi yang ia terima untuk tambahan modal usaha kecil-kecilan di rumahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau Beri Asuransi Korban PHK, Begini Reaksi Pengusaha
-
Pemerintah Berencana Berikan Asuransi Bagi Pengangguran
-
Menaker Hanif Klaim Pengangguran Tahun 2016 Capai Titik Terendah
-
Menaker Hanif Minta Jerman Kirim Instruktur Vokasi di Indonesia
-
Inilah 5 Jalur Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia versi BNP2TKI
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI