Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga 14 November 2016 mencapai Rp98,3 triliun atau sekitar 59,5 persen dari target Rp165 triliun.
Laman dashboard amnesti pajak DJP yang diakses di Jakarta, Senin, mencatat rincian Rp98,3 triliun tersebut berasal dari pembayaran uang tebusan Rp94,8 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp410 miliar.
Keseluruhan harta dari tebusan tersebut berdasarkan penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp3.916 triliun dengan komposisi sebanyak Rp2.789 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp984 triliun dari deklarasi luar negeri dan Rp143 triliun adalah dana repatriasi.
Secara keseluruhan jumlah SPH yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak mencapai 455.120 dengan jumlah SSP yang diterima sebesar 485.202 serta jumlah uang tebusan berdasarkan SPH mencapai Rp94,4 triliun.
Dari komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan, kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi non UMKM sebesar Rp80,3 triliun, Wajib Pajak Badan non UMKM Rp10,4 triliun, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM Rp3,52 triliun dan Wajib Pajak Badan UMKM Rp224 miliar.
Dengan pencapaian uang tebusan Rp98,3 triliun ini berarti jumlah uang tebusan baru mengalami kenaikan sekitar Rp1,1 triliun dibandingkan penerimaan pada akhir periode satu per 30 September 2016 yang tercatat sebesar Rp97,2 triliun.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menyatakan peserta program amnesti pajak pada periode dua lebih banyak didominasi oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Selama Oktober-November, dari sekitar 55.000 WP (wajib pajak) yang mengikuti amnesti pajak, 70 persennya adalah WP UMKM," ujarnya.
Data tersebut, kata Hestu, menunjukkan bahwa pada periode dua pelaksanaan program amnesti pajak tetap disambut antusias oleh masyarakat, bahkan melebihi periode satu. [Antara]v
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan