Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Sosialisasi tersebut dilakukan di Balaikota DKI Jakarta.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengajak pelaku UMKM untuk melupakan masalah perpajakan di masa lalu dan mengikuti program tax amnesty. Hal ini bertujuan untuk membantu pemerintah melakukan rekonsiliasi data pajak.
"Sekarang, sudah saatnya melupakan masa lalu, kita harus memulai sesuatu yang baru untuk membangun negara ini lebih maju," kata Suryo, Senin (14/11/2016).
Ia menjelaskan, pemerintah tidak bisa menjalankan program pengampunan pajak hanya sendirian. Dibutuhkan Adanya kerja sama dengan berbagai pihak dibutuhkan seperti pengelola pasar yang di dalamnya banyak UMKM.
Pasalnya, UMKM memiliki kontribusi yang besar dalam soal perpajakan. Namun, hingga kini masih banyak pelaku UMKM belum memiliki NPWP.
"Kami tidak bisa berjalan sendirian, program amnesti pajak, kami butuh teman, partner, kami butuh juga kebersamaan dengan wajib pajak. Suka atau tidak suka, pajak wujud kewajiban warga negara Indonesia," kata Suryo.
Tercatat sampai saat ini, partisipasi pelaku UMKM terhadap program tax amnesty masih relatif minim. Dari total 59,7 juta UMKM yang ada, tidak separuhnya mengikuti tax amnesty.
"75 persen lebih penerimaan negara adalah dari pajak. Komoditas saat ini sedang tidak bagus. Sumber penerimaan negara tanpa pajak akan berat," ungkapnya.
Ia pun berharap, selama program tax amnesty ini masih berjalan, diharapkan para pelaku UMKM dapat segera mendaftarkan dirinya dalam program ini. Pasalnya pemerintah juga sudah banyak memberikan kemudahan bagi UMKM.
"Kami telah mengatur kemudahan untuk UMKM. Bisa dilakukan secara bersama, atau secara berkelompok. Administrasi biasanya harus pakai soft copy. Kalau UMKM tidak gunakan soft copy tidak apa-apa," kata Suryo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?