Suara.com - Salah satu "Self Regulatory Organization" (SRO) di pasar modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat bahwa dana hasil program amnesti pajak di pasar modal domestik mencapai sekitar Rp100 miliar.
"Dari setiap rekening yang ada atas nama Rekening Saham Peserta Tax Amnesty (RSPTA) dan Rekening Dana Nasabah Peserta Tax Amnesty (RDNPTA) yang tercatat di KSEI sudah mencapai Rp100 miliar lebih," ujar Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, deklarasi dana dalam rangka amnesti pajak di pasar modal cukup banyak yang belum dilaporkan kepada KSEI. Namun, dalam waktu dekat sejumlah investor akan mendeklarasikan rekening amnesti pajaknya.
"Beberapa mulai mendeklarasikan. Yang wajib melaporkan itu perusahaan sekuritas atau manajer investasi (MI). Nasabah hanya lapor ke perusahaan sekuritas atau manajer investasinya, mau investasi kemana. Kemudian, perusahaan sekuritas dan MI yang lapor ke KSEI," paparnya.
Ia mengatakan bahwa investor akan mendapatkan sejumlah keuntungan dengan mendeklarasikan dana amnesti pajak di pasar modal yakni salah satunya berupa keringanan biaya transaksi.
"Maka itu, kalau dia mau dapat diskon ya harus 'declare' bahwa itu rekening amnesti pajak," katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan mengatakan bahwa selaku regulator BEI memberikan sejumlah insentif kepada peserta program amnesti pajak yang menempatkan dananya di pasar modal, salah satunya diskon biaya transaksi "crossing" saham.
Ia menjelaskan bahwa transaksi "crossing" adalah transaksi jual beli yang dilakukan dalam satu broker atau perusahaan sekuritas untuk emiten yang sama dengan jumlah saham yang sama dan harga yang sama.
"Jadi, jika investor memiliki saham namun bukan atas namanya lalu ikut program amnesti pajak kemudian berniat memindahkan ke akunnya melalui mekanisme transaksi 'crossing', akan dapat diskon," paparnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?