Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, program tax amnesty atau pengampunan pajak periode dua hingga saat ini berjalan lambat.
Hestu menjelaskan, lambatnya tax amnesty periode dua ini lantaran masih minimnya sosialisasi yang dilakukan ke masyarakat. Pada periode II program amnesty pajak ini, bidikan utama diarahkan pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
"Kami akui, kalau yang periode dua ini tax amnesty masih berjalan lambat. Tapi nggak apa-apa. Karena Ini kan self assesment ya. Wajib pajak mau atau tidak," kata Hestu saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Kendati masih lamban, pihaknya memprediksikan program tax amnesty periode kedua ini akan meningkat pada bulan Desember mendatang.
"Prediksi kami di bulan Desember ini akan banyak lagi," katanya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh kanwil pajak di Indonesia untuk terus melakukan sosialisasi program tax amnesty ini kepada masyarakat.Pasalnya, program ini menjadi kesempatan yang baik sekali bagi wajib pajak yang belum bayar kewajiban dengan benar.
"Kami tidak targetkan jumlah uangnya, yang kami targetkan sebanyak mungkin wajib pajak ikut ini. Karena itu kami ajak UMKM sebanyak mungkin untuk masuk dalam sistem ini," tegasnya.
Seperti diketahui, sampai saat ini, dana yang masuk secara repatriasi baru berkisar Rp143 triliun dari target Rp1.000 triliun.
Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, harta yang dilaporkan itu mayoritas bersumber dari deklarasi harta bersih dalam negeri 71,22 persen, diikuti oleh deklarasi harta bersih luar negeri 25,12 persen, dan repatriasi aset dari luar negeri 3,65 persen.
Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri mendominasi peraihan dengan Rp2.789 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp143 triliun atau sekitar 14,3 persen dari target Rp1.000 triliun.
Sedangkan komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan hingga, Selasa (15/11/2016), orang pribadi non UMKM Rp80,3 triliun, Badan Non UMKM Rp10,4 triliun, Orang pribadi UMKM Rp3,51 triliun, Badan UMKM Rp224 miliar.
Sementara untuk komposisi pernyataan harta terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp2.789 triliun, deklarasi luar negeri Rp984 triliun, repatriasi Rp143 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini
-
IPC TPK Catat Bongkar Muat 299 Ribu TEUs di Awal 2026
-
Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan
-
KB Bank dan Solusi Sinergi Digital Kerja Sama untuk Akselerasi Proyek Internet Rakyat
-
Pendataan Masyarakat Miskin Door to Door Sudah Tak Relevan
-
Di Hadapan Prabowo, Airlangga: 2 Tahun Lagi Indonesia Lepas Landas ke Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Prabowo: 60,2 Juta Warga Sudah Terima MBG, Setara Penduduk Afrika Selatan
-
Menko Airlangga Klaim Pengangguran Turun 4,74 Persen, Ini Pendorongnya
-
BEI Rombak Total Aturan Main Usai Tabir Gelap Saham RI Dibongkar MSCI