Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, program tax amnesty atau pengampunan pajak periode dua hingga saat ini berjalan lambat.
Hestu menjelaskan, lambatnya tax amnesty periode dua ini lantaran masih minimnya sosialisasi yang dilakukan ke masyarakat. Pada periode II program amnesty pajak ini, bidikan utama diarahkan pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
"Kami akui, kalau yang periode dua ini tax amnesty masih berjalan lambat. Tapi nggak apa-apa. Karena Ini kan self assesment ya. Wajib pajak mau atau tidak," kata Hestu saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Kendati masih lamban, pihaknya memprediksikan program tax amnesty periode kedua ini akan meningkat pada bulan Desember mendatang.
"Prediksi kami di bulan Desember ini akan banyak lagi," katanya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh kanwil pajak di Indonesia untuk terus melakukan sosialisasi program tax amnesty ini kepada masyarakat.Pasalnya, program ini menjadi kesempatan yang baik sekali bagi wajib pajak yang belum bayar kewajiban dengan benar.
"Kami tidak targetkan jumlah uangnya, yang kami targetkan sebanyak mungkin wajib pajak ikut ini. Karena itu kami ajak UMKM sebanyak mungkin untuk masuk dalam sistem ini," tegasnya.
Seperti diketahui, sampai saat ini, dana yang masuk secara repatriasi baru berkisar Rp143 triliun dari target Rp1.000 triliun.
Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, harta yang dilaporkan itu mayoritas bersumber dari deklarasi harta bersih dalam negeri 71,22 persen, diikuti oleh deklarasi harta bersih luar negeri 25,12 persen, dan repatriasi aset dari luar negeri 3,65 persen.
Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri mendominasi peraihan dengan Rp2.789 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp143 triliun atau sekitar 14,3 persen dari target Rp1.000 triliun.
Sedangkan komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan hingga, Selasa (15/11/2016), orang pribadi non UMKM Rp80,3 triliun, Badan Non UMKM Rp10,4 triliun, Orang pribadi UMKM Rp3,51 triliun, Badan UMKM Rp224 miliar.
Sementara untuk komposisi pernyataan harta terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp2.789 triliun, deklarasi luar negeri Rp984 triliun, repatriasi Rp143 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar