Suara.com - Memilih KPR sebagai alternatif kredit kepemilikan rumah, tentunya membawa kita untuk mengerti apa KPR tersebut. Kita juga mulai diperkenalkan dengan perhitungan KPR dan suku bunganya, agar saat menjalankan cicilan kreditnya, kita tidak merasa pembayaran ini tidak adil atau terlalu tinggi.
Selain perhitungan, kita juga mulai mengenal istilah-istilah KPR yang akan sering kita dengar. Istilah tersebut juga bisa memudahkan anda saat ingin bertanya seputar KPR Anda kepada pihak Bank terkait.
Dalam dunia KPR itu sendiri, ada cukup banyak istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu hal yang berkaitan dengan KPR tersebut. Sebagian mungkin sudah Anda pahami dan sebagian lagi masih merupakan istilah yang baru bagi Anda.
Berikut ini ada beberapa Istilah KPR yang perlu Anda ketahui dan agar Anda tidak merasa bingung lagi saat hendak mengajukan KPR dan bertanya seputar KPR itu sendiri.
Berikut ini beberapa Istilah yang digunakan dalam KPR:
Akad
Awalnya akad adalah bahasa Arab yang artinya perjanjian atau persetujuan. Saat Anda hendak membeli rumah secara kredit dengan KPR, Anda akan melalui proses Akad ini. Proses ini terjadi antara pihak bank dengan nasabahnya. Setelah terjadi, masing-masing pihak wajib melaksanakan kewajiban. Kewajiban bank adalah membiayai pembelian rumah tersebut, sementara nasabahnya berkewajiban membayar angsurannya sesuai persetujuan di dalam akad kredit.
Balik Nama
Istilah ini juga sering digunakan, saat yang terjadi adalah nama pemilik lama (penjual) rumah tersebut, yang tertera dalam sertifikat hak milik dengan nama pemilik baru (pembeli). Selanjutnya akan terjadi proses balik nama, yang dilakukan di kantor pertanahan setempat di mana tanah tersebut berada. Setelah selesai, maka proses sertifikat tanah yang dimaksud akan tertera nama pemilik baru (pembeli). Nama pemilik lama akan dicoret. Pemilik tanah yang sah adalah nama yang baru.
Buy Back Guarantee
Istilah ini artinya suatu jaminan dari pihak develover, bahwa dia akan membeli kembali propertinya, jika pembangunan property tersebut tidak selesai dalam kurun waktu yang ditentukan.
BI Checking
Ini adalah sebuah proses analisis yang dilakukan pihak bank, terkait reputasi keuangan calon debitur, juga mengukur kemampuan debitur terhadap kredit yang akan diberikan. BI checking ini dilakukan dengan melihat laporan keuangan seorang debitur yang terpusat di Bank Indonesia.
Booking fee
Istilah ini dikenal sebagai bukti keseriusan pembeli untuk membeli rumah dengan membayar booking fee atau uang tanda jadi. Calon pembeli dapat memilih kavling dan pihak develover berkewajiban memblokir kavling tersebut dari penawaran pihak lain. Pihak developer sewaktu waktu dapat merugi jika calon pembeli membatalkan pembelian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya
-
Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi, Sosok Petingginya Pernah Dipenjara
-
DSI Ambil Alih Ekspor Komoditas, Rantai Pasok Nasional Bakal Berubah Total?
-
Danantara Yakin PT DSI Bisa Pulangkan Devisa Komoditas ke Indonesia
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan