Suara.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi menandatangani rekomendasi penetapan besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2017 di wilayah ini sebesar Rp3,6 juta lebih yang diusulkan Dewan Pengupahan setempat, Rabu.
"UMK 2017 yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan Kota Bekasi pada 15 November 2016 sebesar Rp3.601.650. Hari ini sudah saya tanda tangani," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.
Adapun sejumlah latar belakang penetapan UMK itu didasari atas beberapa pertimbangan sesuai aturan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
"Pada Pasal 89 ayat 3 mensyaratkan bahwa UMK ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan atau wali kota dan bupati," katanya.
Selain itu, kata dia, penetapan itu juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menetapkan besaran UMK berdasarkan komponen Kebutuhan Hidup Layak serta kondisi inflasi di suatu daerah.
Dengan ditandatanganinya surat rekomendasi bernomor 560/8268-Disnaker.4 itu, pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk mengimplementasikannya dan menjalankan aturan itu dengan sebaik-baiknya.
"Dewan Pengupahan ini terdiri atas perwakilan sejumlah unsur terkait, di antaranya pemerintah, akademisi, pengusaha, serikat pekerja dan lainnya," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi M Kosim mengatakan, keputusan pemerintah daerah untuk menetapkan UMK dengan merujuk pada PP 78 Tahun 2015 sempat diwarnai aksi unjuk rasa kalangan buruh yang merasa jumlah kenaikan itu belum ideal.
"Sebenarnya gelombang penolakan PP 78 ini sudah ada sejak 2015, namun untuk tahun ini baru beberapa kali aksi seperti ini," katanya.
Namun demikian, pihaknya mengaku tidak dapat menghindari aturan tersebut karena kewenangannya telah diatur oleh pemerintah pusat.
"Selama PP 78 Tahun 2015 tidak dihapus oleh pemerintah pusat, kami di daerah tetap akan mengacu pada aturan tersebut," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda