Harga minyak dunia yang rendah selama kurun waktu dua tahun terakhir ini menyebabkan penurunan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi industri minyak dan gas bumi (migas). Reformasi peraturan dan kebijakan fiskal dalam negeri merupakan salah satu upaya yang diyakini dapat membangkitkan kembali industri migas di Indonesia. “Diperkirakan, harga minyak mentah dunia pada tahun-tahun mendatang tetap masih rendah. Kondisi ini perlu disikapi serius oleh para pemangku kepentingan dengan melakukan reformasi terhadap aturan terkait di industri migas sehingga menarik investor untuk datang ke Indonesia,“ ucap Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA), Christina Verchere, di sela-sela acara Rapat Umum Tahunan (Annual General Meeting) IPA, di Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Dijelaskannya, upaya Pemerintah Indonesia untuk menarik banyak investasi masuk ke dalam negeri sudah terlihat dengan banyaknya perubahan peraturan terkait, tetapi di sisi lain masih banyak tantangan dari para pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kepentingan berbeda.
Christina mengakui bahwa IPA dan Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak diskusi dan pertemuan untuk membahas mengenai reformasi peraturan dan kebijakan fiskal sepanjang tahun 2016. “Ke depan, kami akan terus bersama Pemerintah untuk mencari formula dan implementasi yang tepat guna memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia,” tegasnya.
Beberapa hal yang menjadi diskusi antara IPA dan Pemerintah Indonesia selama kurun waktu 2016 di antaranya Revisi PP 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, FGD terkait Tata Kelola Gas, Pengembangan Lapangan Laut Dalam, Penyederhanaan Perijinan, Implementasi Permen ESDM 38 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non-Konvensional, dan masukan untuk draft UU Migas yang baru.
Di samping itu, pada Rapat Umum Tahunan kali ini juga IPA telah menentukan Susunan Dewan Direksi dan Pengawas yang akan bertugas untuk periode Tahun 2017. Evita Herawati Legowo menjadi Director General of Oil & Gas of the Ministry of Energy and Mineral Resources 2008 - 2012. Adapun Board of Directors adalah : 1. Christina Verchere dari BP Indonesia, 2. Dan L. Wieczynzki dari ExxonMobil Indonesia, 3. Bijan Agarwal dari ConocoPhillips Indonesia, 4. Ronald Gunawan dari PT Medco E&P Indonesia, 5. Luca de Caro dari ENI Indonesia, 6. Tenny Wibowo dari Santos, 7. Hardy Pramono dari Total E&P Indonesie, 8. Gunung Sardjono Hadi dari Pertamina, 9. Charles A. Taylor dari Chevron Indonesia Company, 10. Nico Muhyiddin dari INPEX, 11. Sammy Hamzah dari Ephindo, 12. Tumbur Parlindungan dari Saka Indonesia Pangkah Ltd, 13. Gong Bencai dari Petrochina.
Para Direksi dan Pengawas tersebut mulai efektif bekerja pada 7 Desember 2016 dengan dibantu oleh 13 komite yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
Bankir Ini Nilai Penggunaan AI Jadi Masa Depan Industri Keuangan
-
Operasional KRL Sampai Jam Berapa di Malam Tahun Baru? Simak Jadwalnya
-
Aguan dan Salim Mau Ciptakan Kawasan Bisnis Tepi Laut
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
-
OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
-
APINDO Ingatkan Pemerintah Tak Ulangi Kekacauan Penetapan UMP Tahun Lalu: Harus Pakai Formula!
-
Harga Emas Kompak Naik! Cek Rincian Terbaru Logam Mulia di Pegadaian Hari Ini
-
Riset: 77 Persen UMKM Masih Lakukan Pencatatan Keuangan Secara Manual
-
Gaji Petani Kakao Indonesia Bisa Tembus Rp 10 Juta per Bulan, Ini Rahasianya