Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan kebijakan redenominasi bukan dalam konteks mengurangi nilai uang rupiah tapi untuk membuat rupiah lebih kuat di dunia internasional.
Mukhammad Misbakhun mengatakan hal itu ketika melakukan sosialisasi redenominasi dan mata uang baru Republik Indonesia di daerah pemilihannya di Jawa Timur II yakni Pasuruan dan Probolinggo, Jumat, seperti dikutip melalui siaran persnya.
Mukhamad Misbakhun mengisi kegiatan resesnya pada 16 Desember 2016 hingga 7 Januari 2017 antara lain melakukan sosialisasi redenominasi dan mata uang baru Republik Indonesia di daerah pemilihannya.
"Pada reses ini, saya melakukan sosialisasi pentingnya redenominasi ke para pemangku kepentingan masyarakat di Pasuruan dan Probolinggo. Kebijakan redenominasi harus diawali dengan sosialisasi yang baik, benar, dan tepat," kata Misbakhun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Misbakhun, Pemerintah dan Bank Indonesia sepatutnya melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai kebijakan redenominasi dan pengenalan mata uang rupiah baru.
Redenominasi, kata dia, diberlakukan bukan dalam konteks mengurangi nilai uang rupiah, tapi untuk membuat rupiah lebih kuat di dunia internasional.
Pada acara serap aspirasi masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, muncul pertanyaan seputar mata uang baru Indonesia yang dinilai mirip mata uang Yuan.
"Anggapan sebagian masyarakat yang menilai mata uang baru rupiah mirip dengan mata uang Yuan tidaklah benar," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, desain mata uang baru adalah karya terbaik anak bangsa yang sebelumnya telah dilakukan kajian mendalam.
Gambar-gambar yang terpajang pada mata uang baru Indonesia, lanjut dia, adalah representasi berbagai tokoh pahlawan yang turut menjaga keutuhan NKRI.
"Redenominasi itu hal menarik untuk memperkuat citra perekonomian Indonesia di dunia internasional," katanya.
Adanya anggapan bahwa nilai rupiah dibandingkan dolar tidak mencerminkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sesungguhnya, menurut Misbakhun, hal itu tidak tepat. Karena menurutnya, produk domestik bruto (PDB) Indonesia menempati urutan ke-16 di antara negara-negara G-20.
"Pada titik inilah, Partai Golkar sebagai partai pendukung Pemerintah turut mendukung kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah melakukan sosialisasi lebih masif dan tepat sasaran, mengingat redenominasi adalah hal penting bagi masyarakat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS