Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Program Tax Amnesty periode II akan berakhir pada 31 Desember 2016. Hingga saat ini, uang tebusan yang didapat dari program tersebut mencapai Rp7,5 triliun.
Jumlah ini timpang jauh dengan uang tebusan pada program Tax Amnesty periode I. Pada periode pertama, uang tebusan yang didapat dari Program Tax Amnesty mencapai Rp93,7 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, ketimpangan ini terjadi karena beberapa faktor.
"Yang (tahap) pertama tarifnya rendah, 2 persen. Sehingga yang punya harta gede-gede, mereka mengejar di tahap periode pertama kemarin. Makannya tahap pertama, pada bulan September itu begitu banyak wajib pajak besar yang membayar, melakukan tax amnesty dan membayar uang tebusan sampai 93,7 triliun itu," kata dia.
Program Tax Amnesty ini dilakukan tiga periode, pertama pada Juni-September, kedua pada Oktober-Desember, ketiga pada Januari-Maret. Beban tebusannya juga berbeda, pada periode pertama 2 persen, periode kedua 3 persen, dan periode ketiga 5 persen.
"Kenapa tebusannya tidak sebesar kemarin? Karena memang sudah banyak kebanyakan yang hartanya triliunan itu ikut di periode pertama mereka memanfaatkan tarif yang pertama, yang rendah," kata Hestu.
Untuk periode II ini, Hestu menerangkan, sudah ada 170 ribu orang wajib pajak yang ikut program Tax Amnesty. 70 persen dari jumlah itu, sambung Hestu, merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Lalu, apakah pada periode ketiga nanti uang tebusannya akan lebih rendah? Hestu tidak berani berspekulasi.
"Kita lihat saja. Periode ketiga mungkin akan berbreda situasinya karena itu periode terakhir setelah itu nggak ada amnesti. Tapi kita berusaha saja meminta kepada mereka yang belum benar, belum tertib SPT-nya untuk ikut amnesti semua. Periode ketiga nanti juga lebih akan didominasi oleh UMKM karena begitu banyak UMKM kita yang bicara perpajakan itu belum melaksanakan dengan baik," tutur dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%