Indonesia dan Jepang sepakat untuk melanjutkan kerjasama di bidang pengembangan infrastruktur. Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang di Kantor Kementerian PUPR, Kamis sore (29/12/2016).
Delegasi Jepang dipimpin oleh Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang Keiichi Ishii dan didampingi pula oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yasuaki Tanizaki. Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono didampingi oleh seluruh jajaran pejabat eselon I Kementerian PUPR.
"Kerjasama ini merupakan lanjutan dari periode 2013-2016, hari ini kita perbarui dengan periode 2016 sampai 2019. Ini bukan kerjasama proyek, tetapi lebih kepada pertukaran pengalaman dan informasi," ujar Basuki usai menandatangani nota kesepahaman dengan perwakilan Jepang.
Ia menyatakan salah satu isu yang disorot dalam pertemuan tersebut adalah proyek pengelolaan sistem air limbah DKI Jakarta. Dikatakan Basuki, pada tahun 2011, Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) telah melakukan studi yang merekomendasikan pengembangan sistem air limbah agar terbagi ke dalam 14 zona, dua di antaranya akan didanai oleh Jepang.
Kerjasama lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait penanganan pantai di Bali, yang kualitasnya menurun dalam beberapa dekade terakhir akibat erosi. Menteri Basuki menyebutkan adanya kesamaan kondisi geografis antara kedua negara sebagai salah satu alasan di balik kerjasama di sektor konservasi pantai.
Ia mengapresiasi Proyek Konservasi Pantai Bali Fase I yang didukung Jepang dan telah selesai pada tahun 2008 tersebut.
"Untuk Bali Beach Conservation Fase 1 sudah sangat berhasil baik dari segi teknologi dan lingkungan. Penanganannya tidak hanya dari penerapan teknologi untuk menangani abrasi pantai tapi juga memperhatikan lingkungan untuk memelihara terumbu karang," ungkap Basuki.
Ia berharap untuk fase ke 2 nanti dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama sehingga daya tarik pantai di Bali yang terkenal keindahannya sebagai tujuan wisata tidak hilang.
Izin Perusahaan Jasa Konstruksi Asing
Baca Juga: Jokowi Resmikan Pengecoran Akhir Atap Rusun Atlet Kemayoran
Hal lain yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Jasa Konstruksi yang baru disahkan DPR pada 15 Desember lalu. Menteri Basuki pada kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan terbaru tentang penerbitan izin bagi perusahaan jasa konstruksi asing seperti diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No. 30 Tahun 2016 yang diamanatkan oleh UU Jasa Konstruksi yang baru.
"Ada sejumlah penyederhanaan proses, serta pada saat yang sama melindungi pula perusahaan jasa konstruksi nasional. UU Jasa Konstruksi baru juga mengatur perusahaan jasa konstruksi asing di Indonesia untuk menempatkan salah satu direksinya dari orang Indonesia." tegas Basuki.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki juga menyatakan akan mengembangkan kerjasama pertukaran pengalaman dan pengetahuan di bidang jalan dan jembatan, diantaranya terkait pengelolaan lereng jalan yang berpotensi longsor dan pengembangan terowongan.
Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang Keiichi Ishii menyatakan harapannya agar ke depan kerjasama dalam pertukaran pengalaman dan pengetahuan di bidang infrastruktur dapat terus berlanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Resmikan Pengecoran Akhir Atap Rusun Atlet Kemayoran
-
Ini 3 Proyek Infrastruktur Perhubungan yang Disetujui RI-Jepang
-
Jepang akan Terlibat Dalam Pembangunan Pelabuhan Patimban
-
Menhub Targetkan Kereta Bandara Adi Soemarmo Beroperasi 2018
-
Menhub: Terminal Tirtonadi Jadi Standar Terminal Bus Indonesia
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI
-
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera
-
Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS
-
Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin
-
Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI
-
Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok
-
B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana
-
2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi