Indonesia dan Jepang sepakat untuk melanjutkan kerjasama di bidang pengembangan infrastruktur. Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang di Kantor Kementerian PUPR, Kamis sore (29/12/2016).
Delegasi Jepang dipimpin oleh Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang Keiichi Ishii dan didampingi pula oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yasuaki Tanizaki. Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono didampingi oleh seluruh jajaran pejabat eselon I Kementerian PUPR.
"Kerjasama ini merupakan lanjutan dari periode 2013-2016, hari ini kita perbarui dengan periode 2016 sampai 2019. Ini bukan kerjasama proyek, tetapi lebih kepada pertukaran pengalaman dan informasi," ujar Basuki usai menandatangani nota kesepahaman dengan perwakilan Jepang.
Ia menyatakan salah satu isu yang disorot dalam pertemuan tersebut adalah proyek pengelolaan sistem air limbah DKI Jakarta. Dikatakan Basuki, pada tahun 2011, Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) telah melakukan studi yang merekomendasikan pengembangan sistem air limbah agar terbagi ke dalam 14 zona, dua di antaranya akan didanai oleh Jepang.
Kerjasama lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait penanganan pantai di Bali, yang kualitasnya menurun dalam beberapa dekade terakhir akibat erosi. Menteri Basuki menyebutkan adanya kesamaan kondisi geografis antara kedua negara sebagai salah satu alasan di balik kerjasama di sektor konservasi pantai.
Ia mengapresiasi Proyek Konservasi Pantai Bali Fase I yang didukung Jepang dan telah selesai pada tahun 2008 tersebut.
"Untuk Bali Beach Conservation Fase 1 sudah sangat berhasil baik dari segi teknologi dan lingkungan. Penanganannya tidak hanya dari penerapan teknologi untuk menangani abrasi pantai tapi juga memperhatikan lingkungan untuk memelihara terumbu karang," ungkap Basuki.
Ia berharap untuk fase ke 2 nanti dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama sehingga daya tarik pantai di Bali yang terkenal keindahannya sebagai tujuan wisata tidak hilang.
Izin Perusahaan Jasa Konstruksi Asing
Baca Juga: Jokowi Resmikan Pengecoran Akhir Atap Rusun Atlet Kemayoran
Hal lain yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Jasa Konstruksi yang baru disahkan DPR pada 15 Desember lalu. Menteri Basuki pada kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan terbaru tentang penerbitan izin bagi perusahaan jasa konstruksi asing seperti diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No. 30 Tahun 2016 yang diamanatkan oleh UU Jasa Konstruksi yang baru.
"Ada sejumlah penyederhanaan proses, serta pada saat yang sama melindungi pula perusahaan jasa konstruksi nasional. UU Jasa Konstruksi baru juga mengatur perusahaan jasa konstruksi asing di Indonesia untuk menempatkan salah satu direksinya dari orang Indonesia." tegas Basuki.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki juga menyatakan akan mengembangkan kerjasama pertukaran pengalaman dan pengetahuan di bidang jalan dan jembatan, diantaranya terkait pengelolaan lereng jalan yang berpotensi longsor dan pengembangan terowongan.
Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang Keiichi Ishii menyatakan harapannya agar ke depan kerjasama dalam pertukaran pengalaman dan pengetahuan di bidang infrastruktur dapat terus berlanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Resmikan Pengecoran Akhir Atap Rusun Atlet Kemayoran
-
Ini 3 Proyek Infrastruktur Perhubungan yang Disetujui RI-Jepang
-
Jepang akan Terlibat Dalam Pembangunan Pelabuhan Patimban
-
Menhub Targetkan Kereta Bandara Adi Soemarmo Beroperasi 2018
-
Menhub: Terminal Tirtonadi Jadi Standar Terminal Bus Indonesia
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan