Suara.com - Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto mengatakan, investor Rusia siap menanamkan investasi senilai lebih dari Rp100 triliun untuk mengembangkan KEK Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan (Sumsel).
"Terdapat sejumlah investor kelas dunia yang ingin berinvestasi dan mengembangkan KEK Tanjung Api-Api, diantaranya Rusia senilai lebih dari Rp100 triliun," ujar Enoh, seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/1/2017).
Selain itu, kata dia, investor lain yang menyatakan berminat untuk berinvestasi di KEK Tanjung Api-Api adalah PT Indorama yang berencana investasi senilai puluhan triliun rupiah.
"Juga ada beberapa investor papan atas lainnya yang berminat berinvestasi di KEK Tanjung Api-Api. Karena itu, Dewan Nasional KEK akan mengupayakan implementasi rencana investasi tersebut," terang Enoh.
Ia menjelaskan, KEK Tanjung Api-Api terletak di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Memiliki kegiatan utama berupaya industri pengolahan karet, industri pengolahan kelapa sawit, dan industri petrokimia.
"Sesuai targetnya, KEK Tanjung Api-Api akan beroperasi pada Juni 2017 ini. Karena itu, pemerintah terus berupaya mewujudkan target tersebut dengan optimal," papar Enoh.
Data Sekretariat Dewan Nasional KEK mencatat, bahwa dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah menyelenggarakan kebijakan pengembangan KEK. KEK adalah kawasan tertentu, dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
Fungsi KEK adalah mendorong pengembangan aktifitas ekonomi tertentu dalam kerangka peningkatan daya saing nasional dibidang-bidang perdagangan, jasa, industri, pertambangan dan energi, transportasi, kemaritiman dan perikanan, pos dan telekomunikasi, pariwisata, dan bidang lain.
Sampai akhir tahun 2016, terdapat 10 KEK yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Dua diantaranya telah diresmikan kesiapan beroperasinya sejak 2015, yaitu Sei Mangkei dengan kegiatan utama industri pengolahan sawit dan karet, dan KEK Tanjung Lesung dengan kegiatan utama pariwisata.
Baca Juga: Ini 15 Poin Keberatan Ahok atas Saksi Irena
Terdapat enam KEK lainnya yang ditetapkan pada 2014 dan masih dalam tahap pembangunan, yaitu KEK Palu, Bitung, Tanjung Api-Api, Morotai, Mandalika, dan Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Kemudian terdapat dua KEK yang baru ditetapkan pada tahun 2016, yaitu KEK Tanjung Kelayang dan KEK Sorong.
"Sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK, bahwa KEK yang telah ditetapkan harus siap beroperasi paling lambat tiga tahun sejak tanggal ditetapkan. Sehingga pengusul harus melakukan pembangunan infrastruktur dasar selama tiga tahun pertama sebelum dinyatakan siap beroperasi," terang Enoh lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM