Polisi telah meningkatkan status Bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group, Salman Nuryanto sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komasaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan peningkatan status Salman sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara siang tadi.
"Tadi siang gelar perkara penetapan tersangka (Salman Nuryanto)," ketika dikonfirmasi, Jumat (10/2/2017).
Dia mengatakan penyidik telah menghitung kerugian sementara dalam kasus tersebut totalnya mencapai Rp1,1 triliun. Polisi, tambahnya juga telah menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Barang bukti yang disita yakni dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa," kata dia.
Argo menyampaikan ada sebanyak 15 laporan yang diterima polisi dari para nasabah yang merasa tertipu dengan tindakan Salman.
Polisi, kata dia juga telah memeriksa 11 saksi. Mereka adalah delapan saksi pelapor, dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Otoritas Jasa Keuangan dan ahli yang berasal dari Kementerian Perdagangan.
Polisi juga masih mencari keberadaan Salman yang hingga kini masih buron. "Kita sudah terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Argo.
Baca Juga: Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Emas Dunia Terkoreksi Tajam, Ini Penyebabnya
-
Askrindo dan IFG Sediakan Ribuan Tiket Mudik Gratis dari Pulau Jawa Hingga Sumatra
-
Rupiah Dibuka Anjlok ke Level Rp16.872 Usai Libur Panjang
-
IHSG Menghijau Pagi Ini Usai Libur Panjang, 331 Saham Melonjak
-
Harga Emas Dunia Bergerak Fluktuatif, Nilainya Tembus Rp3 Juta per Gram
-
Harga Bitcoin dan Kurs Dolar AS Mulai Berseberangan, Anomali Tahun Ini Berlanjut?
-
Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Awal Ramadan Saatnya Borong?
-
IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini
-
Update Tarif Listrik Selama Ramadan dan Lebaran 2026
-
Jadwal Pencairan THR bagi PNS, Polisi, TNI, dan Pekerja Swasta