Polisi telah meningkatkan status Bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group, Salman Nuryanto sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komasaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan peningkatan status Salman sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara siang tadi.
"Tadi siang gelar perkara penetapan tersangka (Salman Nuryanto)," ketika dikonfirmasi, Jumat (10/2/2017).
Dia mengatakan penyidik telah menghitung kerugian sementara dalam kasus tersebut totalnya mencapai Rp1,1 triliun. Polisi, tambahnya juga telah menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Barang bukti yang disita yakni dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa," kata dia.
Argo menyampaikan ada sebanyak 15 laporan yang diterima polisi dari para nasabah yang merasa tertipu dengan tindakan Salman.
Polisi, kata dia juga telah memeriksa 11 saksi. Mereka adalah delapan saksi pelapor, dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Otoritas Jasa Keuangan dan ahli yang berasal dari Kementerian Perdagangan.
Polisi juga masih mencari keberadaan Salman yang hingga kini masih buron. "Kita sudah terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Argo.
Baca Juga: Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia