Polisi telah meningkatkan status Bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group, Salman Nuryanto sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komasaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan peningkatan status Salman sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara siang tadi.
"Tadi siang gelar perkara penetapan tersangka (Salman Nuryanto)," ketika dikonfirmasi, Jumat (10/2/2017).
Dia mengatakan penyidik telah menghitung kerugian sementara dalam kasus tersebut totalnya mencapai Rp1,1 triliun. Polisi, tambahnya juga telah menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Barang bukti yang disita yakni dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa," kata dia.
Argo menyampaikan ada sebanyak 15 laporan yang diterima polisi dari para nasabah yang merasa tertipu dengan tindakan Salman.
Polisi, kata dia juga telah memeriksa 11 saksi. Mereka adalah delapan saksi pelapor, dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Otoritas Jasa Keuangan dan ahli yang berasal dari Kementerian Perdagangan.
Polisi juga masih mencari keberadaan Salman yang hingga kini masih buron. "Kita sudah terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Argo.
Baca Juga: Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani
-
Purbaya Tak Mau Lagi Bakar Baju Bekas Impor, Pilih Olah Ulang-Jual Murah ke UMKM
-
IHSG Loyo di Penutupan Jelang Akhir Pekan, Dipicu Pelemahan Ekonomi China
-
Ekonom Ungkap Data dari 'Purbaya Effect' ke Perekonomian Nasional
-
Setelah Garuda Indonesia Danantara Mau Guyur Dana Jumbo ke Krakatau Steel, Berapa Jumlahnya?
-
Purbaya Lempar ke BI soal Wacana Redenominasi Rupiah: Kemenkeu Tak Ada Strategi