Polisi telah meningkatkan status Bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group, Salman Nuryanto sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komasaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan peningkatan status Salman sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara siang tadi.
"Tadi siang gelar perkara penetapan tersangka (Salman Nuryanto)," ketika dikonfirmasi, Jumat (10/2/2017).
Dia mengatakan penyidik telah menghitung kerugian sementara dalam kasus tersebut totalnya mencapai Rp1,1 triliun. Polisi, tambahnya juga telah menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Barang bukti yang disita yakni dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa," kata dia.
Argo menyampaikan ada sebanyak 15 laporan yang diterima polisi dari para nasabah yang merasa tertipu dengan tindakan Salman.
Polisi, kata dia juga telah memeriksa 11 saksi. Mereka adalah delapan saksi pelapor, dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Otoritas Jasa Keuangan dan ahli yang berasal dari Kementerian Perdagangan.
Polisi juga masih mencari keberadaan Salman yang hingga kini masih buron. "Kita sudah terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Argo.
Baca Juga: Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025