Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong pada Rabu (22/2/2017) dijadwalkan meluncurkan perluasan implementasi kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) tahap II. Secara resmi, peluncuran implementasi KLIK tahap II akan melibatkan 18 kawasan industri, menambah 13 kawasan industri di luar lima kawasan industri yang sebelumnya telah diluncurkan di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada awal Februari lalu.
Thomas Lembong menyampaikan bahwa hingga kini kawasan industri dapat mengajukan diri untuk mendapatkan kewenangan implementasi KLIK tersebut. “Perluasan implementasi KLIK diharapkan dapat mempercepat proses konstruksi investasi terutama bagi daerah-daerah di luar Pulau Jawa,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Senin (20/2/2017).
BKPM meluncurkan tahap pertama implementasi KLIK di 14 kawasan industri, dengan rincian 12 kawasan industri berada di Pulau Jawa dan 2 kawasan industri berada diluar Pulau Jawa. ”Bila dilihat dari yang diluncurkan tahap I dan yang di Batam awal Februari lalu, baru 7 kawasan industri di luar Pulau Jawa, sementara untuk kawasan industri di Pulau Jawa sudah 12 kawasan industri. Kami akan terus menambah kawasan industri di luar Pulau Jawa,” lanjutnya.
Langkah BKPM menambah daftar kawasan industri KLIK tersebut terkait erat dengan capaian data realisasi investasi tahun 2016 dimana rasio investasi Jawa masih mendominasi berada di level 54 persen di atas kontribusi luar Jawa yang berada di level 46 persen. Pertumbuhan realisasi investasi di luar Pulau Jawa dalam kurun periode tahun 2016 di level 22,2 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan investasi di Pulau Jawa sebesar 11 persen.
Dalam peluncuran KLIK Tahap II, yang akan dilakukan di Bali pada tanggal 22 Februari 2017 tersebut, BKPM akan menambah daftar kawasan industri yang dapat melakukan implementasi KLIK menjadi 32 kawasan industri. “Artinya akan ada tambahan 13 kawasan industri yang dapat melakukan implementasi KLIK,” ungkap Tom.
Fasilitas KLIK dapat dinikmati oleh semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di Kawasan Industri tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh Izin Investasi/Izin Prinsip Penanaman Modal, baik dari PTSP Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah.
Perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan AMDAL), serta izin pelaksanaan lainnya bahwa secara paralel. Izin pelaksanaan tersebut wajib diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial.
Kegiatan peluncuran Peluncuran Perluasan Implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) Tahap II tersebut akan digelar back to back dengan dua kegiatan BKPM lainnya yakni Regional Investment Forum (RIF) 2017 pada tanggal 23 Februari 2017, serta kegiatan Rakornas BKPM pada tanggal 24 Februari 2017 yang akan mengumpulkan seluruh aparat penanaman modal baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota di Indonesia. Penyelenggaraan tiga kegiatan BKPM tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung pencapaian target investasi tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun.
Baca Juga: BKPM Sebut Investasi Asing di Batam Naik 46 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok