Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong pada Rabu (22/2/2017) dijadwalkan meluncurkan perluasan implementasi kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) tahap II. Secara resmi, peluncuran implementasi KLIK tahap II akan melibatkan 18 kawasan industri, menambah 13 kawasan industri di luar lima kawasan industri yang sebelumnya telah diluncurkan di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada awal Februari lalu.
Thomas Lembong menyampaikan bahwa hingga kini kawasan industri dapat mengajukan diri untuk mendapatkan kewenangan implementasi KLIK tersebut. “Perluasan implementasi KLIK diharapkan dapat mempercepat proses konstruksi investasi terutama bagi daerah-daerah di luar Pulau Jawa,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Senin (20/2/2017).
BKPM meluncurkan tahap pertama implementasi KLIK di 14 kawasan industri, dengan rincian 12 kawasan industri berada di Pulau Jawa dan 2 kawasan industri berada diluar Pulau Jawa. ”Bila dilihat dari yang diluncurkan tahap I dan yang di Batam awal Februari lalu, baru 7 kawasan industri di luar Pulau Jawa, sementara untuk kawasan industri di Pulau Jawa sudah 12 kawasan industri. Kami akan terus menambah kawasan industri di luar Pulau Jawa,” lanjutnya.
Langkah BKPM menambah daftar kawasan industri KLIK tersebut terkait erat dengan capaian data realisasi investasi tahun 2016 dimana rasio investasi Jawa masih mendominasi berada di level 54 persen di atas kontribusi luar Jawa yang berada di level 46 persen. Pertumbuhan realisasi investasi di luar Pulau Jawa dalam kurun periode tahun 2016 di level 22,2 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan investasi di Pulau Jawa sebesar 11 persen.
Dalam peluncuran KLIK Tahap II, yang akan dilakukan di Bali pada tanggal 22 Februari 2017 tersebut, BKPM akan menambah daftar kawasan industri yang dapat melakukan implementasi KLIK menjadi 32 kawasan industri. “Artinya akan ada tambahan 13 kawasan industri yang dapat melakukan implementasi KLIK,” ungkap Tom.
Fasilitas KLIK dapat dinikmati oleh semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di Kawasan Industri tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh Izin Investasi/Izin Prinsip Penanaman Modal, baik dari PTSP Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah.
Perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan AMDAL), serta izin pelaksanaan lainnya bahwa secara paralel. Izin pelaksanaan tersebut wajib diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial.
Kegiatan peluncuran Peluncuran Perluasan Implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) Tahap II tersebut akan digelar back to back dengan dua kegiatan BKPM lainnya yakni Regional Investment Forum (RIF) 2017 pada tanggal 23 Februari 2017, serta kegiatan Rakornas BKPM pada tanggal 24 Februari 2017 yang akan mengumpulkan seluruh aparat penanaman modal baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota di Indonesia. Penyelenggaraan tiga kegiatan BKPM tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung pencapaian target investasi tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun.
Baca Juga: BKPM Sebut Investasi Asing di Batam Naik 46 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor