Suara.com - Sejumlah pemuka agama menyetujui dan akan ikut mendorong umatnya untuk mengikuti program amnesti pajak (tax amnesty) yang diampu Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan RI.
Persetujuan dan janji tersebut dilontarkan pemuka agama Hindu, Budha, dan Konghucu, dalam dialog perpajakan yang diselenggarakan Ditjen Pajak di Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Wajib pajak yang mengikuti program ini tidak dikenai sanksi administrasi maupun pidana, asalkan mengungkap harta dan membayar uang tebusan seperti diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
"Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia atau Matakin akan menyosialisasikan dan mendorong umat supaya mengikuti program amnesti pajak sebelum berakhir pada Maret 2017," kata Ketua Umum Matakin Uung Sendana Linggarjati, dalam dialog tersebut.
Uung meyakini, sosialisasi dari pemuka agama diperlukan agar wajib pajak bisa sadar dan mengikuti program tersebut.
"Kalau petugas pajak kan menyosialisasikan dari sudut pandang paksaan. Sedangkan kami bicara dari sudut pandang kewajiban. Tapi, harapannya, dana yang didapat dari program itu bisa digunakan secara baik oleh pemerintah,” pintanya.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Mayor Jenderal purnawirawan Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, bakal mendorong umat untuk mengikuti amnesti pajak sebelum berakhir tanggal 31 Maret 2017.
"Rentang waktu pelaksanaan program itu tinggal beberapa minggu. Kami akan berupaya membantu pemerintah agar semakin banyak umat yang mengikuti amnesti pajak,” tandasnya.
Baca Juga: Salut! Pasukan Orange Ini Nyelam ke Gorong-gorong Penuh Lumpur
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas