Suara.com - Sejumlah pemuka agama menyetujui dan akan ikut mendorong umatnya untuk mengikuti program amnesti pajak (tax amnesty) yang diampu Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan RI.
Persetujuan dan janji tersebut dilontarkan pemuka agama Hindu, Budha, dan Konghucu, dalam dialog perpajakan yang diselenggarakan Ditjen Pajak di Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Wajib pajak yang mengikuti program ini tidak dikenai sanksi administrasi maupun pidana, asalkan mengungkap harta dan membayar uang tebusan seperti diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
"Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia atau Matakin akan menyosialisasikan dan mendorong umat supaya mengikuti program amnesti pajak sebelum berakhir pada Maret 2017," kata Ketua Umum Matakin Uung Sendana Linggarjati, dalam dialog tersebut.
Uung meyakini, sosialisasi dari pemuka agama diperlukan agar wajib pajak bisa sadar dan mengikuti program tersebut.
"Kalau petugas pajak kan menyosialisasikan dari sudut pandang paksaan. Sedangkan kami bicara dari sudut pandang kewajiban. Tapi, harapannya, dana yang didapat dari program itu bisa digunakan secara baik oleh pemerintah,” pintanya.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Mayor Jenderal purnawirawan Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, bakal mendorong umat untuk mengikuti amnesti pajak sebelum berakhir tanggal 31 Maret 2017.
"Rentang waktu pelaksanaan program itu tinggal beberapa minggu. Kami akan berupaya membantu pemerintah agar semakin banyak umat yang mengikuti amnesti pajak,” tandasnya.
Baca Juga: Salut! Pasukan Orange Ini Nyelam ke Gorong-gorong Penuh Lumpur
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri