Kepastian Investasi menjadi tema sentral dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Se-Indonesia. Tema tersebut dipilih karena saat ini masih terdapat berbagai regulasi daerah yang masih belum sejalan dengan kebijakan/regulasi Pemerintah Pusat yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah utama Salam upaya meningkatkan penanaman modal.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong menyampaikan bahwa Rakornas ini merupakan pertemuan pertama setelah penguatan organisasi pelayanan investasi di daerah dalam kelembagaan terintegrasi dalam bentuk DPMPTSP. DPMPTSP diharapkan menjadi harmonisasi kebijakan dan solusi permasalahan yang dihadapi investor di daerah. "Kami berharap bahwa Rakornas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepastian iklim investasi Indonesia," ujarnya dalam keterangan resminya kepada media massa, di Jakarta, Jum'at (24/2/2017).
Menurut Thomas, hingga kini salah satu permasalahan yang dikeluhkan investor dalam merealisasikan investasi adalah mendapatkan perizinan yang menjadi kewenangan daerah. "Banyaknya prosedur dan persyaratan, lamanya waktu dan biaya yang cukup tinggi sehingga menimbulkan ketidakpastian," jelasnya.
Oleh karena itu, Thomas menilai dengan nomenklatur yang sama DPMPTSP akan lebih memudahkan koordinasi antara Pusat dan Daerah diseluruh wilayah Indonesia, Pemerintah telah melakukan penguatan organisasi dan penyamaan nomenklatur pelayanan penanaman modal dalam bentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) baik Provinsi maupun Kota.
Dasar hukum Penataan Kelembagaan DPMPTSP tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan adanya peraturan ini Gubernur, Bupati/Walikota yang memiliki kewenangan perizinan wajib mendelegasikan kewenangan penerbitan perizinan kepada Kepala DPMPTSP.
Tom menambahkan bahwa saat ini telah terbentuk 531 DPMPTSP di seluruh provinsi dan Kab/Kota. "Target investasi nasional tahun ini sebesar Rp 678,8 triliun dapat tercapai bila kerja dilakukan secara sinergi dan harmonis antara pusat dan daerah," ungkapnya.
Kegiatan Rakornas BKPM 2017 dihadiri oleh Presiden RI yang memberikan arahan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan juga Kepala BKPM.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan beberapa nota kesepahaman yakni (1)Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKPM tentang Kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP Elektronik dalam Lingkup Tugas BKPM; kemudian (2) Penandatangan MoU antara Kepala BKPM dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Selain hal tersebut juga dilakukan breakout meeting antara BKPM dengan DPMPTSP yang terdiri dari 4 kelompok, yaitu Konsolidasi terkait Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Konsolidasi terkait Sekretariat Utama dan Pelayanan Penanaman Modal, Konsolidasi terkait Promosi Penanaman Modal, serta Konsolidasi terkait Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Baca Juga: Kepala BKPM akan Memperluas Implementasi KLIK
Rakornas BKPM 2017 diikuti oleh 850 peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait yaitu Kemenko Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Sekretariat Kabinet dan Badan Perencanaan Pembangunan nasional; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota dari seluruh wilayah Indonesia serta Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus, Para Duta Besar dan juga kantor Promosi Investasi BKPM di 8 negara.
Kegiatan Rakornas dilaksanakan dalam serangkaian kegiatan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal 22-24 Februari 2017 Yaitu peluncuran tambahan 18 kawasan industri yang masuk ke dalam Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), serta Regional Investment Forum 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa