PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan perpanjangan izin ekspor dari Pemerintah. Rekomendasi ekspor sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 17 Februari 2017 dan kemudian Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin ekspor konsentrat tembaga dengan jumlah ekspor sebesar 675.000 WMT.
Perusahaan sangat menghargai kerja sama dengan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan proses permohonan rekomendasi dan perpanjangan izin ekspor konsentrat dari Batu Hijau.
“AMNT akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal,” ujar Rachmat Makkasau, Presiden Direktur AMNT di Jakarta, Jumat (24/2/2017).
“Kami juga sangat berharap untuk dapat terus bekerja sama dengan Pemerintah dalam mewujudkan tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan operasi dan nilai tambah tambang AMNT sebagai salah satu penunjang perkembangan ekonomi dalam negeri secara jangka panjang seperti yang telah kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah, terutama dukungan Pemerintah dalam mempermudah dan menunjang investasi kami di masa mendatang,” tambah Rachmat.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara. Perusahaan ini mengelola tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus. Sejak mulai melaksanakan operasi secara penuh di Indonesia pada tahun 2000, Perusahaan telah berkontribusi lebih dari Rp100 triliun berupa pembayaran pajak & non-pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta pembayaran deviden kepada para pemegang saham nasional.
Sebagai tambahan, Perusahaan juga melakukan berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat dengan anggaran dana per tahun lebih dari Rp50 miliar. AMNT saat ini mempekerjakan sekitar 4000 karyawan dan 3500 kontraktor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga