Anggota DPR RI dari dapil Pasuruan dan Probolinggo, Mukhamad Misbakhun meminta masukan kepada petani tembakau secara langsung terkait permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Masukan ini, kata Misbakhun, penting untuk bahan masukan RUU Pertembakauan yang tak lama lagi akan dibahas DPR bersama Pemerintah.
Sohibul Huda, petani tembakau asal Desa Binor, Kecamatan Paiton, meminta agar pemerintah memberi informasi berapa kebutuhan tembakau pabrikan.
"Begitu sebulan dibuka, lalu ditutup. Kedua, kualitas tembakau seringkali tak cocok dengan pabrik. Ini perlu adanya tranparansi dari pabrikan," ujar Sohibul Huda pada serap aspirasi petani tembakau bersama Misbakhun di RM. Paiton Permai, Desa Joharan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (1/3/2017).
Menanggapi ini, Misbakhun berharap semua produk tembakau bisa terserap pabrikan. Sebenarnya, kebutuhan pabrikan tinggi. Pasokan dari luar negeri cukup tinggi, sekitar 40 persen. Masalahnya adalah kualitas. Karena itu, perlu dipersiapkan dari bibit, seperti adanya riset.
"Ini tugas pemerintah, termasuk menjaga harga dan kewajiban industri menyerap tembakau lokal. Saya harapkan, RUU bisa tuntas sebagai solusinya," terang Misbakhun.
Misbaki, petani tembakau dari Desa Sidodadi, Paiton, mengungkapkan masalah harga. Petani pada dasarnya tidak muluk-muluk, semisal pada tahun 2013 harga Rp 40 ribu sudah cukup menghasilkan.
"Dan rusaknya harga itu lebih berasal dari pihak gudang. Kami mohon diintervensi supaya harga tidak dipermainkan," katanya.
Menjawab ini, Misbakhun mengatakan, masalah harga juga masuk dalam RUU Pertembakauan. Di dalamnya, diimplementasikan melalui kesepakatan bersama antara pabrikan, perwakilan petani, dan pemerintah.
Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Petani Tembakau Harus Mendapatkan Perlindungan
"Tentu, kualitasnya tembakau harus diperhatikan. Pabrikan pun tak bisa dipaksa membeli tembakau yang rusak. Karenanya nanti ada kesepakatan bersama antara pabrikan, petani dan pemerintah," terangnya.
Kegiatan serap aspirasi petani tembakau itu merupakan satu dari rangkaian kegiatan reses yang dilakukan oleh Misbakhun di dapilnya.
Tag
Berita Terkait
-
Misbakhun Tegaskan Petani Tembakau Harus Mendapatkan Perlindungan
-
Industri Hasil Tembakau Menyerap 6 Juta Tenaga Kerja di Indonesia
-
Sosialisasi Empat Pilar Penting Untuk Membentuk Cinta Tanah Air
-
Misbakhun Ajak Siswa SMKN 2 Probolinggo Perkuat Identitas Budaya
-
Politisi Nasdem: Inovasi Teknologi Dorong Kemajuan Ekonomi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun