Penundaan penetapan posisi Direktur Utama PT Pertamina memancing semakin panasnya bursa kandidat yang akan disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu 30 hari mendatang.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, penetapan Dirut Pertamina ditunda karena padatnya kegiatan Presiden Jokowi.
"Seharusnya ada calon dari eksternal juga, supaya ada keseimbangan," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2017).
Menurutnya ini bahasa politik halus budaya Jawa, karena dalam penentuan calon Dirut Pertamina bukan bicara soal keseimbangan seperti proses politik di Pilkada atau bicara penguasaan polilitk di Parlemen. Penentuan Dirut Pertamina, menurut Yusri, lebih kepada persoalan rekam jejak kandidat meliputi soal kompentensi, intergrity dan morality serta leadership yang kuat untuk merangkai kembali dua kubu yang sudah terbelah akibat dualisme kepemimpinan Dirut dan Wadirut Pertamina sebelumnya.
Yusri mengkritik Rini Soemarno yang menurutnya tidak paham apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi terkait kandidat yang cocok sebagai Dirut Pertamina. Padahal lazimnya, saat Meneg BUMN melaporkan rencana pemberhentian Dirut dan Wakil Dirut Pertamina, biasanya sudah langsung dibahas dan ada sudah arahan Presiden siapa yang cocok sebagai penggantinya. "Bisa jadi Rini mencoba mengusulkan yang berbeda dengan kriteria yang telah diberikan oleh Presiden, atau bisa jadi Presiden mendapat bisikan untuk menolak nama yang sudah diusulkan Menteri BUMN," jelas Yusri.
Adanya penundaan ini seharusnya membuat Rini mengevaluasi kembali seluruh Direksi Pertamina yang sudah diangkat. Pasalnya beredar ada calon Direksi yang dinilai tak layak dalam proses penilaian, namun tetap dipaksakan oleh Rini Soemarno untuk diangkat sebagai Direksi Pertamina.
"Agar informasi ini tidak berkembang liar dan merugikan nama baik direksi Pertamina , Kementerian BUMN harus memberikan penjelasan secara benar dan transparan ke publik. Ini penting untuk menghidari stigma buruk bahwa pergantian direksi itu hanya kepentingan penguasa sesaat saja," ujar Yusri.
Ia mengingatkan bahwa UU BUMN nomor 19 tahun 2003 yang diatur pada pasal 16 dan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2015 pada pasal 13, 32 dan pasal 33 serta keputusan Menteri BUMN nmr 09 A / MBU/ 2005 sudah mengatur dengan jelas mekanisme "penilaian kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test) calon anggota direksi BUMN.
Baca Juga: Wianda Bantah Dirinya Dicopot Dari Posisi Jubir Pertamina
Berita Terkait
-
Wianda Bantah Dirinya Dicopot Dari Posisi Jubir Pertamina
-
Pertamina Kembali Realisasikan BBM Satu Harga di 9 Wilayah
-
Dukung Ketahanan Energi, Produksi Migas PHE Lampaui Target 2016
-
Pertamina - Saudi Aramco Sepakati Kerjasama 6 Miliar Dolar AS
-
Pertamina Serahkan Proposal Pengembangan 2 Lapangan Migas di Iran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf