Penundaan penetapan posisi Direktur Utama PT Pertamina memancing semakin panasnya bursa kandidat yang akan disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu 30 hari mendatang.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, penetapan Dirut Pertamina ditunda karena padatnya kegiatan Presiden Jokowi.
"Seharusnya ada calon dari eksternal juga, supaya ada keseimbangan," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2017).
Menurutnya ini bahasa politik halus budaya Jawa, karena dalam penentuan calon Dirut Pertamina bukan bicara soal keseimbangan seperti proses politik di Pilkada atau bicara penguasaan polilitk di Parlemen. Penentuan Dirut Pertamina, menurut Yusri, lebih kepada persoalan rekam jejak kandidat meliputi soal kompentensi, intergrity dan morality serta leadership yang kuat untuk merangkai kembali dua kubu yang sudah terbelah akibat dualisme kepemimpinan Dirut dan Wadirut Pertamina sebelumnya.
Yusri mengkritik Rini Soemarno yang menurutnya tidak paham apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi terkait kandidat yang cocok sebagai Dirut Pertamina. Padahal lazimnya, saat Meneg BUMN melaporkan rencana pemberhentian Dirut dan Wakil Dirut Pertamina, biasanya sudah langsung dibahas dan ada sudah arahan Presiden siapa yang cocok sebagai penggantinya. "Bisa jadi Rini mencoba mengusulkan yang berbeda dengan kriteria yang telah diberikan oleh Presiden, atau bisa jadi Presiden mendapat bisikan untuk menolak nama yang sudah diusulkan Menteri BUMN," jelas Yusri.
Adanya penundaan ini seharusnya membuat Rini mengevaluasi kembali seluruh Direksi Pertamina yang sudah diangkat. Pasalnya beredar ada calon Direksi yang dinilai tak layak dalam proses penilaian, namun tetap dipaksakan oleh Rini Soemarno untuk diangkat sebagai Direksi Pertamina.
"Agar informasi ini tidak berkembang liar dan merugikan nama baik direksi Pertamina , Kementerian BUMN harus memberikan penjelasan secara benar dan transparan ke publik. Ini penting untuk menghidari stigma buruk bahwa pergantian direksi itu hanya kepentingan penguasa sesaat saja," ujar Yusri.
Ia mengingatkan bahwa UU BUMN nomor 19 tahun 2003 yang diatur pada pasal 16 dan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2015 pada pasal 13, 32 dan pasal 33 serta keputusan Menteri BUMN nmr 09 A / MBU/ 2005 sudah mengatur dengan jelas mekanisme "penilaian kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test) calon anggota direksi BUMN.
Baca Juga: Wianda Bantah Dirinya Dicopot Dari Posisi Jubir Pertamina
Berita Terkait
-
Wianda Bantah Dirinya Dicopot Dari Posisi Jubir Pertamina
-
Pertamina Kembali Realisasikan BBM Satu Harga di 9 Wilayah
-
Dukung Ketahanan Energi, Produksi Migas PHE Lampaui Target 2016
-
Pertamina - Saudi Aramco Sepakati Kerjasama 6 Miliar Dolar AS
-
Pertamina Serahkan Proposal Pengembangan 2 Lapangan Migas di Iran
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI