Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyarankan kepada pemerintah agar menghindari arbitrasi untuk menyelesaikan kasus PT Freeport Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita di Nunukan, mengatakan hal itu bahwa masalah yang terjadi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia seringkali menjadi pembahasan pada tingkat komisi.
Sesuai dengan hasil rapat komisi, disarankan sedapat mungkin menghindari sidang arbitrasi mengingat kelangsungan hidup tenaga kerja yang mencapai puluhan ribu orang.
Sebagaimana ancaman managemen PT Freeport Indonesia yang akan melaporkan ke pengadilan internasional apabila pemerintah tidak bersedia mengubah kebijakannya dari kontrak karya (KK) menjadi IUPK (izin usaha pertambangan khusus).
Ia menyatakan bahwa langkah negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah menjadi jalan terbaik menemukan solusi yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Namun dia yakin bahwa pemerintah Indonesia akan memenangkan perselisihan tersebut apabila melalui arbitrasi karena kekuatan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
Memang legislator Partai Nasdem ini mengaku, belum ada kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia tentang pembagian saham 51 persen yang dikehendaki pemerintah dan pembangunan smelter.
Pertimbangan DPR RI agar tidak ditempuh jalur hukum arbitrasi adalah nasib pekerja yang bisa terkatung-katung selama tiga bulan selama masa persidangan karena penghentian operasi perusahaan milik Amerika Serikat itu.
"Komisi VII lebih pada pertimbangan nasib pekerja yang mencapai puluhan ribu orang apabila ditempuh jalur hukum arbitrasi. Meskipun diyakini pemerintah Indonesia bisa memenangkan persidangan tersebut," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Bikin Cuitan Pro Penista Agama Perlu Diludahi, Dhani Diajak Duel
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga