Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyarankan kepada pemerintah agar menghindari arbitrasi untuk menyelesaikan kasus PT Freeport Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita di Nunukan, mengatakan hal itu bahwa masalah yang terjadi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia seringkali menjadi pembahasan pada tingkat komisi.
Sesuai dengan hasil rapat komisi, disarankan sedapat mungkin menghindari sidang arbitrasi mengingat kelangsungan hidup tenaga kerja yang mencapai puluhan ribu orang.
Sebagaimana ancaman managemen PT Freeport Indonesia yang akan melaporkan ke pengadilan internasional apabila pemerintah tidak bersedia mengubah kebijakannya dari kontrak karya (KK) menjadi IUPK (izin usaha pertambangan khusus).
Ia menyatakan bahwa langkah negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah menjadi jalan terbaik menemukan solusi yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Namun dia yakin bahwa pemerintah Indonesia akan memenangkan perselisihan tersebut apabila melalui arbitrasi karena kekuatan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
Memang legislator Partai Nasdem ini mengaku, belum ada kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia tentang pembagian saham 51 persen yang dikehendaki pemerintah dan pembangunan smelter.
Pertimbangan DPR RI agar tidak ditempuh jalur hukum arbitrasi adalah nasib pekerja yang bisa terkatung-katung selama tiga bulan selama masa persidangan karena penghentian operasi perusahaan milik Amerika Serikat itu.
"Komisi VII lebih pada pertimbangan nasib pekerja yang mencapai puluhan ribu orang apabila ditempuh jalur hukum arbitrasi. Meskipun diyakini pemerintah Indonesia bisa memenangkan persidangan tersebut," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Bikin Cuitan Pro Penista Agama Perlu Diludahi, Dhani Diajak Duel
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter