Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga segera merealisasikan rencana kemitraan dengan Arab Saudi dalam enam hal yang telah disepakati.
Menteri Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta, Rabu (8/3/2017), mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Menteri Koperasi dan UKM dengan Otoritas UKM Arab Saudi yang ditandatangani di hadapan Raja Salman dan Presiden Jokowi pada pekan lalu di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Enam poin MoU bidang UKM yang ditandatangani tersebut kami harapkan akan menguntungkan bagi kedua negara," katanya.
Ia mengatakan, kerja sama dengan Arab Saudi juga diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk UKM Indonesia ke negara-negara Arab dan Timur Tengah karena selama ini Arab Saudi bisa menjadi hub terbesar di kawasan itu.
"Arab Saudi adalah pasar yang sangat potensial bagi produk UKM Indonesia khususnya produk furniture, kerajinan, makanan halal, dan busana muslim," katanya.
Sedangkan bagi Arab Saudi, Indonesia dianggap memiliki potensi UKM yang sangat besar, sehingga tepat dijadikan tempat belajar pengembangan UKM.
Jumlah pelaku usaha muslim yang besar dan berkembangnya bisnis pola syariah di kalangan UKM menjadi salah satu pertimbangan bagi Arab Saudi.
"Arab Saudi sedang melakukan reformasi ekonomi agar tidak tergantung hanya pada minyak bumi, sehingga sektor-sektor ekonomi lainnya mulai digerakkan. Saat ini banyak dilakukan pembangunan industri di sektor hulu seperti industri petrokimia dan mineral, sehingga UKM Arab Saudi diharapkan dapat mengembangkan industri hilir," kata Menteri Puspayoga.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Maksimal Tarik Investasi dari Arab Saudi
Keseriusan Arab Saudi untuk menjajaki kerja sama bisnis UKM di Indonesia ditunjukkan dengan hadirnya perwakilan delegasi mereka di SMESCO RumahKU sehari setelah penandatangan MoU.
Delegasi Arab Saudi menemui pejabat Kementerian KUKM, LLP-KUKM, dan LPDB-KUMKM untuk memperoleh informasi umum tentang kebijakan dan juga pemberdayaan UKM di Indonesia, serta mendiskusikan langkah konkrit yang dapat dilakukan segera.
Oleh karena itu sejumlah kesepakatan yang akan segera direalisasikan, antara lain menyerahkan daftar UKM dan produknya yang potensial dikerjasamakan dengan Arab Saudi.
Selain itu, pihak Arab Saudi akan mengirimkan perwakilannya untuk belajar dalam hal pengembangan koperasi di Indonesia.
"Arab Saudi juga menawarkan kepada Indonesia untuk melihat Enterpreneurship Hub yang ada di Arab Saudi untuk dapat dimanfaatkan oleh UKM Indonesia guna mengembangkan bisnisnya di Arab Saudi," kata Puspayoga.
Bahkan, Arab Saudi merencanakan untuk melakukan "business matching" dalam dua bulan ke depan dengan Indonesia khususnya di bidang inovasi teknologi.
Kerja sama dengan Arab Saudi, ditegaskan Puspayoga, merupakan peluang sangat besar bagi UKM untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Terlebih, UKM Indonesia memiliki kunggulan yang tidak dimiliki negara lain seperti sumber bahan baku berkualitas yang baik, termasuk bahan baku rotan, kayu jati, dan bambu.
Kreativitas UKM Indonesia juga sangat bervariasi dan memiliki nilai etnik yang tinggi yang dihasilkan melalui proses buatan tangan menjadi berbagai macam bentuk produk furniture, seperti gebyok, rumah joglo, dan gapura serta produk busana Muslim yang mengikuti tren fashion.
Puspayoga mengatakan kerja sama ini pada akhirnya memerlukan lebih banyak lagi perwakilan pengusaha Indonesia dan pengusaha lokal Arab Saudi sebagai mitra dagang yang berfungsi sebagai distributor di Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan pasar ritel oleh-oleh bagi penduduk setempat dan turis, seperti saat ibadah haji/umroh dan kegiatan bisnis lainnya.
Enam poin MoU yang ditandatangani tersebut adalah pertukaran informasi terkait kebijakan, program-program, proyek, regulasi dan praktik terbaik dalam pengembangan UKM.
Selain itu pertukaran tenaga ahli, kunjungan, tour pada objek yang terkait dengan pengembangan UKM, memfasilitasi kerja sama bisnis di antara UKM melalui kegiatan perdagangan, promosi, pameran baik bertaraf nasional maupun internasional, kerja sama pemasaran serta pengembangan kemitraan usaha.
Kerja sama lain yakni memberikan kesempatan kepada UKM untuk mengikuti pelatihan baik bersifat teknis maupun manajerial, mendukung dan memfasilitasi kegiatan simposium, seminar, konferensi lokakarya dan pertemuan-pertemuan bilateral yang melibatkan UKM.
Kemudian menyediakan informasi dan kesempatan serta mendukung UKM untuk memperoleh akses pasar di kedua negara dan di negara lain yang menjanjikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai