Pada Selasa (7/3/2017), Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi sebagai pimpinan delegasi Direktorat Jenderal Pajak mengadakan kunjungan ke Her Majesty's Revenue and Customs di Kantor Pusat HMRC, London, Inggris. Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun hubungan bilateral perpajakan antara dua otoritas pajak masing-masing negara.
Dalam kunjungan ini, Dirjen Pajak didampingi oleh Direktur Pajak Internasional, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal beserta beberapa pejabat lainnya diterima langsung oleh Mr. Edward Troup sebagai Komisioner HMRC UK.
Rincian pertemuan ini antara lain membahas masalah pajak global yang juga dihadapi oleh kedua negara seperti masalah pemajakan atas transaksi Over The Top (OTT). Pertemuan ini juga menjadi ajang tukar pengalaman dan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Rekomendasi Anti Base Erosion & Profit Shifting (BEPS Deliverables) dan Pertukaran Informasi Keuangan secara Otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
Baik Dirjen Pajak maupun Komisioner HMRC menyadari perlunya komitmen dan pendekatan bersama untuk menyelesaikan masalah pajak global saat ini. "Globalisasi dan praktek agresif perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan berskala lintas negara (multinational enterprises) dan para orang pribadi kaya (high wealth individual taxpayers) telah mengerus basis pemajakan di masing-masing negara," kata Ken dalam keterangan resmi, Rabu (8/3/2017).
Terkait penanganan atas penghindaran pajak melalui media Over The Top yang saat ini menjadi topik panas di Indonesia dan negara-negara lainnya, HMRC membagi pengalamannya dalam menerapkan Diverted Profit Tax (DPT). Dalam penerapan DPT, HMRC mendapat dukungan luas dari lapisan stakeholders-nya.
Terkait dengan BEPS, dibahas mengenai perkembangan kesiapan masing-masing negara dalam mengadopsi Rekomendasi BEPS kedalam ketentuan domestik di masing-masing negara. Ada beberapa rencana aksi yang dibahas yaitu Aksi 1 terkait digital economy, Aksi 2 mengenai hybrid mismatch arrangement, Aksi 6 tentang treaty abuse, Aksi 12 tentang Mandatory Disclosure Rule (MDR) dan Aksi 14 tentang dispute resolution. "Khusus mengenai MDR, Indonesia banyak menerima masukkan dari HMRC sebagai negara yang telah menerapkan anti abusive tax planning mechanism," ujar Ken.
Selain itu, kedua otoritas pajak juga membahas kesiapan masing-masing negara dalam rangka penandatangan multilateral instrument (MLI) dalam waktu dekat ini.
Sedangkan terkait dengan AEOI, HMRC menjelaskan persiapan yang sudah dilakukan mengingat Inggris adalah salah satu early adopter yaitu tahun 2017 ini.
Baca Juga: Akhirnya Google Serahkan Laporan Keuangan ke Ditjen Pajak
Juga dibahas mengenai pelaksanaan Program Amnesti Pajak di Indonesia yang tergolong sukses tersebut dikaitkan dengan proses reformasi pajak yang sedang bergulir di tahun 2017.
Mr. Edward Troup selaku Ketua Forum Otoritas Pajak Dunia (Forum Tax Administration) terkesan dengan proses modernisasi administrasi dan kebijakan di Indonesia dan akan mempertimbangkan pemberian bantuan teknis ke depan yang dibutuhkan Ditjen Pajak.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan peningkatan peran Indonesia dalam forum otoritas pajak dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah