Pada Selasa (7/3/2017), Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi sebagai pimpinan delegasi Direktorat Jenderal Pajak mengadakan kunjungan ke Her Majesty's Revenue and Customs di Kantor Pusat HMRC, London, Inggris. Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun hubungan bilateral perpajakan antara dua otoritas pajak masing-masing negara.
Dalam kunjungan ini, Dirjen Pajak didampingi oleh Direktur Pajak Internasional, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal beserta beberapa pejabat lainnya diterima langsung oleh Mr. Edward Troup sebagai Komisioner HMRC UK.
Rincian pertemuan ini antara lain membahas masalah pajak global yang juga dihadapi oleh kedua negara seperti masalah pemajakan atas transaksi Over The Top (OTT). Pertemuan ini juga menjadi ajang tukar pengalaman dan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Rekomendasi Anti Base Erosion & Profit Shifting (BEPS Deliverables) dan Pertukaran Informasi Keuangan secara Otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
Baik Dirjen Pajak maupun Komisioner HMRC menyadari perlunya komitmen dan pendekatan bersama untuk menyelesaikan masalah pajak global saat ini. "Globalisasi dan praktek agresif perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan berskala lintas negara (multinational enterprises) dan para orang pribadi kaya (high wealth individual taxpayers) telah mengerus basis pemajakan di masing-masing negara," kata Ken dalam keterangan resmi, Rabu (8/3/2017).
Terkait penanganan atas penghindaran pajak melalui media Over The Top yang saat ini menjadi topik panas di Indonesia dan negara-negara lainnya, HMRC membagi pengalamannya dalam menerapkan Diverted Profit Tax (DPT). Dalam penerapan DPT, HMRC mendapat dukungan luas dari lapisan stakeholders-nya.
Terkait dengan BEPS, dibahas mengenai perkembangan kesiapan masing-masing negara dalam mengadopsi Rekomendasi BEPS kedalam ketentuan domestik di masing-masing negara. Ada beberapa rencana aksi yang dibahas yaitu Aksi 1 terkait digital economy, Aksi 2 mengenai hybrid mismatch arrangement, Aksi 6 tentang treaty abuse, Aksi 12 tentang Mandatory Disclosure Rule (MDR) dan Aksi 14 tentang dispute resolution. "Khusus mengenai MDR, Indonesia banyak menerima masukkan dari HMRC sebagai negara yang telah menerapkan anti abusive tax planning mechanism," ujar Ken.
Selain itu, kedua otoritas pajak juga membahas kesiapan masing-masing negara dalam rangka penandatangan multilateral instrument (MLI) dalam waktu dekat ini.
Sedangkan terkait dengan AEOI, HMRC menjelaskan persiapan yang sudah dilakukan mengingat Inggris adalah salah satu early adopter yaitu tahun 2017 ini.
Baca Juga: Akhirnya Google Serahkan Laporan Keuangan ke Ditjen Pajak
Juga dibahas mengenai pelaksanaan Program Amnesti Pajak di Indonesia yang tergolong sukses tersebut dikaitkan dengan proses reformasi pajak yang sedang bergulir di tahun 2017.
Mr. Edward Troup selaku Ketua Forum Otoritas Pajak Dunia (Forum Tax Administration) terkesan dengan proses modernisasi administrasi dan kebijakan di Indonesia dan akan mempertimbangkan pemberian bantuan teknis ke depan yang dibutuhkan Ditjen Pajak.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan peningkatan peran Indonesia dalam forum otoritas pajak dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?