Keselamatan merupakan hal yang mutlak dalam bisnis penerbangan. Untuk itu keselamatan harus dipatuhi, dijaga dan dikembangkan oleh semua pihak yang terkait dengan bisnis penerbangan. Semua stakeholder penerbangan harus selalu diingatkan bahwa bisnis penerbangan adalah bisnis yang selalu berorientasi pada keselamatan (Safety).
Demikian pesan penting dari Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, dalam pengarahan kepada para pemangku kepentingan di bidang penerbangan di seluruh Indonesia pada hari Jumat (17/3/2017). Pengarahan di lakukan di Ruang Nenggala, Gedung Cipta di Kompleks Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Hadir dalam pengarahan tersebut para jajaran direktur di Ditjen Perhubungan Udara, para CEO maskapai penerbangan, pimpinan pengelola navigasi penerbangan, pimpinan pengelola bandara udara, pimpinan sekolah pilot ( flying school) dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kita menginginkan keselamatan penerbangan kita terus meningkat di semua aspek. Jadi semua stakeholder kita kumpulkan hari ini mulai dari pengelola bandara, navigasi, maskapai, sekolah pilot dan lainnya. Karena keselamatan penerbangan itu disiapkan dan berawal dari darat atau bandara," ujar Agus.
Agus juga mengingatkan bahwa sebentar lagi akan memasuki musim sibuk (peak season) untuk bisnis penerbangan yaitu puasa Ramadhan dan Lebaran 2017. Dalam peak season Puasa dan Lebaran, dari tahun ke tahun jumlah penumpang pesawat udara selalu naik mengalami kenaikan yang cukup siknifikan antara 7-9 persen.
"Selalu ada penambahan penerbangan (extra flight) saat puasa Ramadhan dan Lebaran. Oleh karena itu harus disiapkan pesawatnya baik jumlah maupun kualitasnya. Pesawat yang boleh terbang adalah pesawat yang airworthy atau laik terbang artinya pesawat yang sudah memenuhi aturan-aturan yang ditetapkan baik tingkat nasional maupun internasional," ujarnya.
Dalam pengarahannya, Agus Santoso juga memaparkan program kerja prioritas yang akan dilakukan pada tahun 2017 ini.
Program prioritas Ditjen Perhubungan Udara tahun 2017 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Menhub Dorong Produksi Alat Navigasi Penerbangan
- meningkatkan keselamatan penerbangan.
- meningkatkan sistim pengawasan keselamatan penerbangan terutama di Papua, Sekolah Penerbangan dan terkait Kesehatan personel penerbangan.
- mengeluarkan semua maskapai Indonesia dari ban Uni Eropa.
- mempertahankan kategori 1 FAA dengan melanjutkan peningkatan dan implementasi sistim pengawasan keselamatan.
- melanjutkan FAA Technical Assistance dengan menandatangani nota kesepahaman baru.
- meningkatkan efektif implementasi Indonesia dalam ICAO USOAP CMA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!