Meski telah bertemu dengan perwakilan pemerintah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR R, Firman Soebagyo, mengatakan bahwa DPR belum menerima dokumen resmi berupa Surat Presiden (Supres) mengenai usulan RUU Pertembakauan.
Firman mengimbau, pemerintah harus segera memberikan Supres tersebut ke DPR, dengan disertai Daftar Inventarisasi Masalah (DIAM) lantaran pemerintah telah melanggar batas waktu penerbitan Supres, yaitu 60 hari sejak RUU disahkan oleh paripuran.
“DIM bisa saja pemerintah menyampaikan keberatan atas pasal, norma, atau substansi tertentu dalam RUU tersebut,” ujarnya di Gedung DPR Senayan, Kamis (23/3/2017).
Lebih lanjut, politisi Golkar itu juga menyampaikan, Baleg DPR tidak bisa serta merta menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan secara sepihak. RUU itu bisa dihentikan jika fraksi pengusul UU mengajukan surat tertulis kepada pimpinan DPR yang nantinya akan dibahas di Bamus dan paripurna DPR.
“Sekarang ini posisi UU sudah di pemerintah dan DPR kalau suruh mancabut itu tidak bisa. Karena pencabutan bukan kewenangan pimpinan DPR dan bukan kewenangan Baleg, tapi kewenangan pengusul,” ujar Firman.
Sementara itu, Firman kembali menampik, RUU Pertembakauan hanya menguntungkan industri rokok di Indonesia. Menurut dia, RUU tersebut melindungi petani tembakau yang kini merugi akibat derasnya impor termakau dari luar negeri.
Tak hanya itu, ia menilai, RUU tersebut memberi kepastian hukum bagi seluruh pelaku industri tembakau, serta memberi peningkatan pendapatan negara. Pasalnya, RUU tersebut, mengatur porsi pembagian cukai rokok dan impor tembakau di Indonesia.
“Saat ini tembakau dalam negari tidak laku dan merugikan petani. Kalau dimatikan konsekuensinya industrikan ada tenaga kerja. Ini akan mengubah konstelasi penerimaan negara,” ujarnya.
Baca Juga: Kelompok Anti Tembakau Diminta Tak Dramatisir RUU Pertembakauan
Ia juga menambahkan, Kementerian Kesehatan sebaiknya membuat aturan tersendiri terkait dengan dampak dari tembakau, ketimbang menolak RUU Pertembakauan. Menurutnya, RUU Pertembakauan sejak awal digagas untuk melindungi hak petani dan mengatur bisnis tembakau di Indonesia.
“Harusnya kesehatan tidak masuk komuniti, tidak mengatur insdustri. RUU ini sebenarnya untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat perekonomian nasional,” ujar Firman.
Berita Terkait
-
Jokowi: Perhatikan Nasib Petani Saat Mengatasi Efek Tembakau
-
2016, Kontribusi Cukai Rokok ke Negara Mencapai Rp136,5 Triliun
-
Komunitas Kretek Klaim Rokok Bukan Faktor Tunggal Kanker
-
Kelompok Anti Tembakau Diminta Tak Dramatisir RUU Pertembakauan
-
Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo
-
Mentan Mau Ekspor Beras ke Singapura, Meski Harga di Indonesia Terus Naik
-
Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO