Untuk mengejar ketertinggalan dalam penyediaan infrastruktur, Pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya kepada pihak swasta untuk turut serta membangun infrastruktur.
Hal tersebut berdasarkan pada kemampuan APBN yang hanya berkisar 25 persen dari total kebutuhan pembangunan infrastruktur. Sehingga dibutuhkan dukungan investasi dari dunia usaha (swasta).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan Kementerian PUPR telah memberikan kesempatan yang luas kepada pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur bidang PUPR seperti jalan tol, air minum, dan bendungan.
"Swasta diberi kesempatan pertama. Kalau swasta tidak tertarik, kita menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Lalu, bila masih tidak menarik, penugasan BUMN, baru instrumen APBN digunakan sebagai alternatif terakhir," kata Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Selasa (28/3/2017).
Salah satu proyek yang banyak melibatkan dana investasi badan usaha menurut Basuki saat ini adalah jalan tol, contohnya pada ruas tol Balikpapan-Samarinda yang menggunakan investasi badan usaha dan dukungan pemerintah. "Pada ruas jalan tol Samarinda Balikpapan sepanjang 60 km investasinya berasal dari swasta dimana sebelumnya tersendat. APBN hanya dialokasikan untuk pembangunan jembatan Manggar, lalu APBD digunakan untuk pembangunan ruas jalan 10 km. Intinya realisasi pembangunan dikeroyok, tapi porsi teebesar adalah investasi swasta. Dari total panjang 99.2 km jalan tol Samarinda - Balikpapan, 60 km lebih berasal dari investasi," ujarnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-16 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta (27/3) mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) akan dapat memberikan keringanan bagi pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur, terutama bagi pemerintah daerah yang masih banyak membutuhkan penyediaan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana APBN/APBD saja, tetapi diperlukan kerjasama dengan swasta dengan skema KPBU," tutur Yusid yang hadir mewakili Menteri Basuki.
Dihadapan peserta Rakernas tersebut, Dirjen Bina Konstruksi menjelaskan bahwa pemerintah mendukung penuh tumbuhnya kewirausahaan untuk menciptakan kesejahteraan di tengah masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, saat ini Kementerian PUPR sedang mensosialisasikan UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi di berbagai wilayah Indonesia. Undang-undang ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan tata kelola dan dinamika pengembangan jasa konstruksi Indonesia sejalan dengan perkembangan dunia konstruksi saat ini.
Yusid mengharapkan dengan adanya forum ini dapat menjadikan pengetahuan bagi para pengusaha muda untuk memahami usaha pemerintah dalam membangun Infrastruktur PUPR dengan skema Public Private Partnership (PPP)/KPBU yang sedang dijalankan Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi.
Baca Juga: Rayakan Nyepi, Kementerian PUPR Tutup Tol Bali Mandara
Turut hadir dalam acara ini antara lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, dan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Archandra Tahar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas