Pada hari Selasa (18/4/2017), bertempat di Kantor Pusat BRISyariah, Abdul Muis Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. RUPS tersebut telah mengambil sejumlah keputusan penting.
Pertama, persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2016, termasuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Subordinasi I Bank BRISyariah Tahun 2016.
"Selain itu, RUPS juga menyetujui laba bersih perseroan yang dibagi penggunaannya adalah Laba Bersih periode 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp 170.209.226.488,- (seratus tujuh puluh miliar, dua ratus sembilan juta, dua ratus dua puluh enam ribu, empat ratus delapan puluh delapan rupiah)," kata Direktur Utama BRI Syariah, Moch Hadi Santoso di Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Adapun pembagian dividen dilakukan dengan ketentuan pembagian sebagai berikut:
a. Penyisihan cadangan Perseroan sesuai Pasal 70 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebesar 10 persen (sepuluh persen) dari Laba Bersih Tahun Buku 2016 atau sebesar Rp 17.020.922.649 (tujuh belas miliar, dua puluh juta, sembilan ratus dua puluh dua ribu, enam ratus empat puluh sembilan rupiah).
b. Sisanya sebesar 90 persen (sembilan puluh persen) dari Laba Bersih Tahun Buku 2016 atau sebesar Rp 153.188.303.839,- (seratus lima puluh tiga miliar, seratus delapan puluh delapan juta, tiga ratus tiga ribu, delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah) ditetapkan sebagai Laba Ditahan Perseroan.
2. Menyetujui pembayaran Zakat Perseroan sebesar 2,5 persen (dua koma lima persen) dari Laba Bersih Tahun Buku 2016 atau sebesar Rp 4.255.230.662,- (empat miliar, dua ratus lima puluh lima juta, dua ratus tiga puluh ribu, enam ratus enam puluh dua rupiah) dan dibebankan dalam Tahun Buku berjalan 2017;
3. Menyetujui Pemberian kuasa dan wewenang kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku wakil Pemegang Saham Perseroan untuk menetapkan Tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2016.
Hadi Santoso juga menegaskan dilakukan perubahan Susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PT. Bank BRISyariah sehingga menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama : Eko B. Suharno
Komisaris : Hermanto Siregar
Komisaris : Komaruddin Hidayat
Komisaris : Anggito Abimanyu
Direktur Utama : Moch. Hadi Santoso
Direktur : Hilman Purakusumah*
Direktur : Indra Praseno
Direktur : Wildan
Direktur : Agus Katon Eko S
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : KH. Didin Hafidhuddin
Anggota : M. Gunawan Yasni
Baca Juga: BRI Syariah Jalin Kerjasama dengan Politeknik Pos Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas