Akhir-akhir ini banyak beredar kabar di WhatsApp maupun Media Sosial mengenai berita penjualan PTDI sebagai Industri Strategis Indonesia yang dijual pemerintah Indonesia ke pihak asing, yaitu Cina.
Padahal PT Dirgantara Indonesia (Persero) termasuk salah satu industri strategis yang diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan. Dalam UU No. 16 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 dijelaskan bahwa Kepemilikan modal atas industri alat utama seluruhnya dimiliki oleh negara. Penjelasan dalam UU No. 16 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 di atas bahwa kepemilikannya sepenuhnya dikuasi oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing manapun.
Manager Hukum dan Humas PTDI, Irlan Budiman menegaskan bahwa kabar yang beredar melalui WhatsApp maupun media sosial adalah kabar bohong atau HOAX. “Industri Pertahanan dilindungi UU No. 16 Tahun 2012 yang terjamin oleh negara eksistensinya, dengan demikian tidak boleh sebagian atau seluruh sahamnya dijual kepada pihak manapun dan 100% milik Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Irlan Budiman, Manager Hukum dan Humas PT DI di Jakarta, Sabtu (29/4/2017).
Dengan adanya kabar yang menyesatkan ini, PTDI menghimbau kepada semua pihak untuk bijak dalam menyebarkan informasi, terutama informasi yang tidak benar atau menyesatkan. "Dukungan dari semua pihak dibutuhkan untuk mendukung kemandirian Industri Dirgantara Indonesia demi kemajuan bangsa Indonesia," ujar Irland.
PTDI merupakan badan usaha milik negara yang didirikan pada tahun 1976, terletak di Bandung, Indonesia. Produk utama yang dihasilkan adalah pesawat terbang, komponen struktur pesawat terbang, jasa perawatan pesawat terbang dan jasa rekayasa. PTDI telah menyerahkan lebih dari 400 pesawat terbang kepada 49 operator sipil dan militer, di dalam dan luar negeri.
PTDI memproduksi berbagai jenis pesawat terbang CN235 dengan type certificate untuk penumpang sipil, kargo, pembuat hujan, transportasi militer, patroli maritim, survei dan pengawas pantai.
Selain itu, PTDI juga menghasilkan berbagai pesawat terbang dengan skema kerjasama produksi dengan para mitra kerja strategis internasional a.l dengan Airbus Defence & Space untuk berbagai varian NC212 dan C295; dengan Airbus Helicopters untuk berbagai varian helicopter AS332, H225/H225M, AS550/555/565 dan AS350/365; serta dengan Bell Helicopter Textron untuk berbagai varian Bell 412.
PTDI membuat dan memproduksi bagian-bagian, komponen-komponen, tools dan fixtures untuk pesawat terbang Airbus A320/321/330/340/350/380. PTDI melayani jasa pemeliharaan, overhaul, perbaikan, alteration, customization dan dukungan pelanggan lainnya untuk setiap produk dirgantara yang dihasilkannya, juga produk non PTDI seperti A320, Fokker100 dan Fokker27. PTDI juga sudah dikenal dengan kemampuannya dalam bidang rekayasa kedirgantaraan antara lain melayani jasa rekayasa dan analisa serta flight simulators.
Baca Juga: DPR Kritik PT Dirgantara Indonesia Belum Bisa Produksi Pesawat
Sebagaiman diketahui, beredar berita bohong mengenai penjualan PT DI. Berita bohong yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Berita Terlambat dari Bandung
Inalilahi Wa Ina Illaihi Roji’un
Telah berpindah tangan, satu lagi BUMN Strategis yang dibangun alm, HM. Soeharto dan Prof. DR. Ing BJ Habibie kpd Aseng...
Dengan ditanda tangani nya pelunasan pembayaran dari pemerintah Cina kpd pemerintah Indonesia pada awal April 2017 oleh Presiden Joko Widodo (disetujui dan ditanda tangani oleh Ketua KPK, Ketua DPR RI dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) maka secara resmi Kepemilikan PT. Dirgantara Indonesia/PTDI dh. IPTN NURTANIO, berpindah tangan menjadi milik pemerintah Republik Rakyat Tjina.
Dengan demikian, untuk selanjutnya, seluruh pesawat dan komponen hasil produksi, akan berlabel Made in Cina.
Berita Terkait
-
Harga Listrik Makin Mahal, Pengamat Tuding Ada Mafia Listrik
-
Ini Lima Keistimewaan Global Wealth Management BNI Emerald
-
BNI Persembahkan Kartu BNI Emerald World Debit Pada Nasabah Kaya
-
Pemerintah Hapus Biaya Transaksi Antar Bank BUMN Jadi 0 Rupiah
-
Situs Telkomsel Dibajak, Inilah Beragam Komentar Netizen
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora