Akhir-akhir ini banyak beredar kabar di WhatsApp maupun Media Sosial mengenai berita penjualan PTDI sebagai Industri Strategis Indonesia yang dijual pemerintah Indonesia ke pihak asing, yaitu Cina.
Padahal PT Dirgantara Indonesia (Persero) termasuk salah satu industri strategis yang diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan. Dalam UU No. 16 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 dijelaskan bahwa Kepemilikan modal atas industri alat utama seluruhnya dimiliki oleh negara. Penjelasan dalam UU No. 16 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 di atas bahwa kepemilikannya sepenuhnya dikuasi oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing manapun.
Manager Hukum dan Humas PTDI, Irlan Budiman menegaskan bahwa kabar yang beredar melalui WhatsApp maupun media sosial adalah kabar bohong atau HOAX. “Industri Pertahanan dilindungi UU No. 16 Tahun 2012 yang terjamin oleh negara eksistensinya, dengan demikian tidak boleh sebagian atau seluruh sahamnya dijual kepada pihak manapun dan 100% milik Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Irlan Budiman, Manager Hukum dan Humas PT DI di Jakarta, Sabtu (29/4/2017).
Dengan adanya kabar yang menyesatkan ini, PTDI menghimbau kepada semua pihak untuk bijak dalam menyebarkan informasi, terutama informasi yang tidak benar atau menyesatkan. "Dukungan dari semua pihak dibutuhkan untuk mendukung kemandirian Industri Dirgantara Indonesia demi kemajuan bangsa Indonesia," ujar Irland.
PTDI merupakan badan usaha milik negara yang didirikan pada tahun 1976, terletak di Bandung, Indonesia. Produk utama yang dihasilkan adalah pesawat terbang, komponen struktur pesawat terbang, jasa perawatan pesawat terbang dan jasa rekayasa. PTDI telah menyerahkan lebih dari 400 pesawat terbang kepada 49 operator sipil dan militer, di dalam dan luar negeri.
PTDI memproduksi berbagai jenis pesawat terbang CN235 dengan type certificate untuk penumpang sipil, kargo, pembuat hujan, transportasi militer, patroli maritim, survei dan pengawas pantai.
Selain itu, PTDI juga menghasilkan berbagai pesawat terbang dengan skema kerjasama produksi dengan para mitra kerja strategis internasional a.l dengan Airbus Defence & Space untuk berbagai varian NC212 dan C295; dengan Airbus Helicopters untuk berbagai varian helicopter AS332, H225/H225M, AS550/555/565 dan AS350/365; serta dengan Bell Helicopter Textron untuk berbagai varian Bell 412.
PTDI membuat dan memproduksi bagian-bagian, komponen-komponen, tools dan fixtures untuk pesawat terbang Airbus A320/321/330/340/350/380. PTDI melayani jasa pemeliharaan, overhaul, perbaikan, alteration, customization dan dukungan pelanggan lainnya untuk setiap produk dirgantara yang dihasilkannya, juga produk non PTDI seperti A320, Fokker100 dan Fokker27. PTDI juga sudah dikenal dengan kemampuannya dalam bidang rekayasa kedirgantaraan antara lain melayani jasa rekayasa dan analisa serta flight simulators.
Baca Juga: DPR Kritik PT Dirgantara Indonesia Belum Bisa Produksi Pesawat
Sebagaiman diketahui, beredar berita bohong mengenai penjualan PT DI. Berita bohong yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Berita Terlambat dari Bandung
Inalilahi Wa Ina Illaihi Roji’un
Telah berpindah tangan, satu lagi BUMN Strategis yang dibangun alm, HM. Soeharto dan Prof. DR. Ing BJ Habibie kpd Aseng...
Dengan ditanda tangani nya pelunasan pembayaran dari pemerintah Cina kpd pemerintah Indonesia pada awal April 2017 oleh Presiden Joko Widodo (disetujui dan ditanda tangani oleh Ketua KPK, Ketua DPR RI dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) maka secara resmi Kepemilikan PT. Dirgantara Indonesia/PTDI dh. IPTN NURTANIO, berpindah tangan menjadi milik pemerintah Republik Rakyat Tjina.
Dengan demikian, untuk selanjutnya, seluruh pesawat dan komponen hasil produksi, akan berlabel Made in Cina.
Berita Terkait
-
Harga Listrik Makin Mahal, Pengamat Tuding Ada Mafia Listrik
-
Ini Lima Keistimewaan Global Wealth Management BNI Emerald
-
BNI Persembahkan Kartu BNI Emerald World Debit Pada Nasabah Kaya
-
Pemerintah Hapus Biaya Transaksi Antar Bank BUMN Jadi 0 Rupiah
-
Situs Telkomsel Dibajak, Inilah Beragam Komentar Netizen
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz