Menyusul ditetapkannya nama Budi Tjahjono sebagai tersangka dugaan korupsi saat menjabat Direktur Utama PT Jasindo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (3/5/2017) lalu, Kementerian BUMN secara tegas memberhentikan Budi Tjahjono sebagai Direktur Utama Askrindo. Budi Tjahjono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan pembayaran komisi fiktif asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS.
Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo menegaskan, Kementerian BUMN tidak akan menolerir setiap kegiatan melanggar hukum. Apalagi dalam operasional BUMN saat memberikan pelayanan kepada publik.
"Pelanggaran hukum tersebut tidak sesuai dengan rencana besar Kementerian BUMN untuk membangun BUMN sebagai agen pembangunan dan nawacita. Segala perbuatan yang menyalahgunakan jabatan mencederai mimpi BUMN dan menyimpang dari salah satu kriteria utama pimpinan BUMN yaitu memimpin dengan hati untuk rakyat Indonesia," kata Gatot di Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Gatot melanjutkan, Kementerian BUMN berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala kasus korupsi dan telah memberhentikan Budi Tjahjono sebagai Direktur Utama Askrindo. Kementerian BUMN juga meminta Jasindo untuk melakulan audit investigasi lebih lanjut terhadap penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp15 miliar.
Gatot berharap kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pimpinan maupun karyawan BUMN untuk selalu menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan tugas.
"Selaku perusahaan milik negara, pada hakekatnya tugas yang diemban BUMN adalah amanah dari rakyat. Untuk itu seluruh Komisaris Utama dan Direktur Utama BUMN wajib menghindari perbuatan tidak terpuji dan kegiatan melanggar hukum. BUMN juga harus terus menerapkan praktik GCG secara konsisten dan berkesinambungan serta melakukan pengawasan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari praktik pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas," pungkas Gatot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia