Menuju industri hulu migas yang lebih efektif dan efisen melalui kontrak Gross Split, kemarin Jum'at (19/5/2017), bertepatan dengan penutupan acara Konferensi IPA ke-41 di Jakarta, Pemerintah mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Baru Tahun 2017. Jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan adalah 10 (sepuluh) Wilayah Kerja Konvensional dan 5 (lima) Wilayah Kerja Non Konvensional.
“15 Wilayah Kerja baru migas tersebut ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung dan Lelang Reguler,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam keterangan resmi, Jumat (19/5/2017).
Adapun rincian 15 Wilayah Kerja Migas yang baru adalah sebagai berikut:
A. Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional Tahun 2017
|
Suara.com - NO |
WILAYAH KERJA |
LOKASI |
LUAS (Km2) Baca Juga: Kementerian ESDM Teken Kerjasama Migas Dengan Uni Emirat Arab |
|
Penawaran Langsung/Direct Offer |
|||
|
Andaman I |
Lepas Pantai Aceh |
7.346 |
|
|
Andaman II |
Lepas Pantai Aceh |
7.399,85 |
|
|
South Tuna |
Lepas Pantai Natuna |
7.827,09 |
|
|
Merak Lampung |
Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung |
5.104,17 |
|
|
Pekawai |
Lepas Pantai Kalimantan Timur |
7.775,83 |
|
|
West Yamdena |
Lepas Pantai dan Daratan Maluku |
8.209,96 |
|
|
Kasuri III |
Daratan Papua Barat |
752,39 |
|
|
Lelang Reguler/Reguler Tender |
|||
|
Tongkol |
Lepas Pantai Natuna |
583,98 |
|
|
East Tanimbar |
Lepas Pantai Maluku |
8.242,81 |
|
|
Mamberamo |
Daratan dan Lepas Pantai Papua |
7.783 |
|
Jadwal lelang WK Migas Konvensional meliputi Akses Dokumen Lelang mulai tanggal 29 Mei 2017, dan pengembalian Dokumen Partisipasi paling lambat pada 17 Juli 2017 (untuk lelang Penawaran Langsung) dan 26 September 2017 (untuk Lelang Reguler).
B. Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Tahun 2017
|
NO |
WILAYAH KERJA |
LOKASI |
LUAS (Km2) |
KETERANGAN |
|
Penawaran Langsung/Direct Offer |
||||
|
MNK Jambi I |
Onshore Jambi |
2.823,93 |
Shale Hydrocarbon |
|
|
MNK Jambi II |
Onshore Jambi & Sumatera Selatan |
1.622,35 |
Shale Hydrocarbon |
|
|
GMB West Air Komering |
Onshore Sumatera Selatan |
1.085,00 |
CBM |
|
|
Lelang Reguler/Reguler Tender |
||||
|
GMB Raja |
Onshore Sumatera Selatan |
580,50 |
CBM |
|
|
GMB Bungamas |
Onshore Sumatera Selatan |
483,60 |
CBM |
|
Jadwal lelang WK Migas Non Konvensional meliputi Akses Dokumen Lelang mulai tanggal 29 Mei 2017, dan pengembalian Dokumen Partisipasi paling lambat pada 12 Juli 2017 (untuk lelang Penawaran Langsung) dan 25 September 2017 (untuk Lelang Reguler).
Seluruh Wilayah Kerja yang ditawarkan pada Penawaran WK Tahun 2017 ini merupakan suatu terobosan baru menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2017 tentang Konrak Bagi Hasil Gross Split. Ketentuan besaran bagi hasil yaitu base split antara Pemerintah dan Kontraktor yang diterapkan adalah sebesar 57 persen:43 persen untuk minyak dan 52 persen:48 persen untuk gas.
“Base split ini akan disesuaikan dengan kondisi aktual lapangan nanti pada saat pengembangan lapangan melalui adjustment pada komponen variabel maupun komponen progresif,” ujar Jonan.
Persyaratan minimal dalam kegiatan eksplorasi (firm commitment 3 tahun pertama kontrak) untuk Wilayah Kerja Konvensional disesuaikan dengan kondisi masing-masing Wilayah Kerja. Jika ketersediaan data sudah mencukupi, maka persyaratan wajib dilakukan pembuktian prospek melalui pemboran sumur.
Namun apabila ketersediaan data Wilayah Kerja belum mencukupi, maka persyaratan minimal dalam komitmen eksplorasi adalah seismik 2D atau 3D. Sedangkan persyaratan minimal untuk komitmen eksplorasi pada Wilayah Kerja Non Konvensional adalah mewajibkan pemboran sumur eksplorasi pada masing-masing Wilayah Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi