Menuju industri hulu migas yang lebih efektif dan efisen melalui kontrak Gross Split, kemarin Jum'at (19/5/2017), bertepatan dengan penutupan acara Konferensi IPA ke-41 di Jakarta, Pemerintah mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Baru Tahun 2017. Jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan adalah 10 (sepuluh) Wilayah Kerja Konvensional dan 5 (lima) Wilayah Kerja Non Konvensional.
“15 Wilayah Kerja baru migas tersebut ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung dan Lelang Reguler,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam keterangan resmi, Jumat (19/5/2017).
Adapun rincian 15 Wilayah Kerja Migas yang baru adalah sebagai berikut:
A. Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional Tahun 2017
Suara.com - NO |
WILAYAH KERJA |
LOKASI |
LUAS (Km2) Baca Juga: Kementerian ESDM Teken Kerjasama Migas Dengan Uni Emirat Arab |
Penawaran Langsung/Direct Offer |
|||
Andaman I |
Lepas Pantai Aceh |
7.346 |
|
Andaman II |
Lepas Pantai Aceh |
7.399,85 |
|
South Tuna |
Lepas Pantai Natuna |
7.827,09 |
|
Merak Lampung |
Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung |
5.104,17 |
|
Pekawai |
Lepas Pantai Kalimantan Timur |
7.775,83 |
|
West Yamdena |
Lepas Pantai dan Daratan Maluku |
8.209,96 |
|
Kasuri III |
Daratan Papua Barat |
752,39 |
|
Lelang Reguler/Reguler Tender |
|||
Tongkol |
Lepas Pantai Natuna |
583,98 |
|
East Tanimbar |
Lepas Pantai Maluku |
8.242,81 |
|
Mamberamo |
Daratan dan Lepas Pantai Papua |
7.783 |
Jadwal lelang WK Migas Konvensional meliputi Akses Dokumen Lelang mulai tanggal 29 Mei 2017, dan pengembalian Dokumen Partisipasi paling lambat pada 17 Juli 2017 (untuk lelang Penawaran Langsung) dan 26 September 2017 (untuk Lelang Reguler).
B. Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Tahun 2017
NO |
WILAYAH KERJA |
LOKASI |
LUAS (Km2) |
KETERANGAN |
Penawaran Langsung/Direct Offer |
||||
MNK Jambi I |
Onshore Jambi |
2.823,93 |
Shale Hydrocarbon |
|
MNK Jambi II |
Onshore Jambi & Sumatera Selatan |
1.622,35 |
Shale Hydrocarbon |
|
GMB West Air Komering |
Onshore Sumatera Selatan |
1.085,00 |
CBM |
|
Lelang Reguler/Reguler Tender |
||||
GMB Raja |
Onshore Sumatera Selatan |
580,50 |
CBM |
|
GMB Bungamas |
Onshore Sumatera Selatan |
483,60 |
CBM |
Jadwal lelang WK Migas Non Konvensional meliputi Akses Dokumen Lelang mulai tanggal 29 Mei 2017, dan pengembalian Dokumen Partisipasi paling lambat pada 12 Juli 2017 (untuk lelang Penawaran Langsung) dan 25 September 2017 (untuk Lelang Reguler).
Seluruh Wilayah Kerja yang ditawarkan pada Penawaran WK Tahun 2017 ini merupakan suatu terobosan baru menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2017 tentang Konrak Bagi Hasil Gross Split. Ketentuan besaran bagi hasil yaitu base split antara Pemerintah dan Kontraktor yang diterapkan adalah sebesar 57 persen:43 persen untuk minyak dan 52 persen:48 persen untuk gas.
“Base split ini akan disesuaikan dengan kondisi aktual lapangan nanti pada saat pengembangan lapangan melalui adjustment pada komponen variabel maupun komponen progresif,” ujar Jonan.
Persyaratan minimal dalam kegiatan eksplorasi (firm commitment 3 tahun pertama kontrak) untuk Wilayah Kerja Konvensional disesuaikan dengan kondisi masing-masing Wilayah Kerja. Jika ketersediaan data sudah mencukupi, maka persyaratan wajib dilakukan pembuktian prospek melalui pemboran sumur.
Namun apabila ketersediaan data Wilayah Kerja belum mencukupi, maka persyaratan minimal dalam komitmen eksplorasi adalah seismik 2D atau 3D. Sedangkan persyaratan minimal untuk komitmen eksplorasi pada Wilayah Kerja Non Konvensional adalah mewajibkan pemboran sumur eksplorasi pada masing-masing Wilayah Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!