Dalam rangka melaksanakan Program Sejuta Rumah (PSR), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan pembiayaan tersebut berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan yang tengah dalam tahapan kajian dan ujicoba adalah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) bekerjasama dengan Bank Dunia.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti untuk untuk mencegah penerima KPR Subsidi bukan dari kelompok sasaran, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengakses data e-KTP pemohon.
"Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) telah ditemukan berbagai pelanggaran oleh penerima bantuan subsidi seperti rumah yang dibangun spesifikasi materialnya diatas standar rumah subsidi, adanya penambahan jumlah kamar yang harganya tentu lebih tinggi dari harga rumah subsidi yang sudah ditentukan pemerintah,” kata Lana dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2017).
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono, menambahkan bahwa sanksi yang diterima apabila penerima KPR Bersubsidi melakukan pelanggaran tersebut adalah harus mengembalikan dana subsidi yang telah diterima. Untuk selanjutnya bank pelaksana akan menerapkan tingkat bunga komersil untuk angsuran selanjutnya.
Sementara bagi para pengembang, dirinya meminta agar sarana dan prasarananya juga harus memenuhi ketentuan yang berlaku seperti tersedianya listrik dan air, dan kualitas bangunan memadai. Kementerian PUPR akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah agar rumah KPR FLPP yang dibangun juga mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai dengan UU No.28/2002 tentang Bangunan Gedung.
"Namun hal ini masih terkendala oleh belum banyaknya Pemda yang memiliki peraturan daerah terkait SLF," jelas Budi.
Minat masyarakat untuk mengakses Program Sejuta Rumah sangat besar. Oleh karena itu semua pihak yang terlibat agar berperan aktif mengikuti ketentuan pemerintah. Sosialisasi mengenai syarat dan ketentuan mengenai KPR FLPP akan dilakukan lebih masif baik kepada masyarakat, pengembang dan bank-bank penyalur KPR agar penyalurannya tepat sasaran.
PPDPP sendiri merupakan unit kerja di bawah Kementerian PUPR dengan tugas utama menyalurkan dan mengelola dana investasi pemerintah untuk pembiayaan perumahan bagi rakyat. Dalam penyalurannya, PPDPP bekerjasama dengan bank pelaksana yang melakukan verifikasi calon penerima KPR bersubsidi, dan pengawasan pemanfaatannya.
Baca Juga: Inilah Sederet Program Pembiayaan Untuk Program Sejuta Rumah
Tag
Berita Terkait
-
Inilah Sederet Program Pembiayaan Untuk Program Sejuta Rumah
-
Bendungan Kuningan Ditargetkan Selesai Akhir 2018
-
Pelebaran Jalan Padang Bypass Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2017
-
Kementerian PUPR Bangun Anjungan Cerdas Untuk Pengguna Jalan
-
Tahun Ini Kementerian PUPR Targetkan KPR Subsidi Rp11,47 Triliun
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu