Untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan digitalisasi penyelenggaraan layanan perizinan. Tahap awal dilakukan melalui implementasi mekanisme baru penyelenggaraan layanan perizinan dengan menerapkan tanda tangan digital yang tersertifikasi (Certified Digital Signature) pada penerbitan Izin Prinsip Penanaman Modal (IPPM) dengan format portable document format (PDF), yang dilengkapi dengan Lembar Pengesahan.
Inovasi layanan tersebut akan mulai diterapkan pada 3 Juli 2017. IPPM tersebut mencakup IPPM untuk perusahaan/investasi baru, IPPM untuk perluasan usaha, IPPM Perubahan dan IPPM dalam rangka penggabungan perusahaan.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menyampaikan bahwa terobosan ini akan memberi kemudahan kepada investor. "Pemerintah dituntut untuk kreatif dalam melakukan inovasi berbasis teknologi untuk menciptakan pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Rabu (7/6/2017).
Tom menjelaskan bahwa perubahan mekanisme penerbitan IPPM tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada para pengusaha, notaris, kantor konsultan, firma hukum, dan pihak terkait lainnya. "Sejak bulan Juni ini kami akan mulai sosialisasi ke berbagai pihak. BKPM juga akan mengirim surat penjelasan resmi kepada Kementerian teknis terkait dan Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi, Kabupaten, Kota," jelasnya.
Penerbitan IPPM dalam bentuk dokumen dan tanda tangan digital merupakan tahap I dari upaya digitalisasi pelayanan perizinan di PTSP Pusat BKPM. Tahap II akan mulai disiapkan digitalisasi produk Izin Usaha (IU) yang saat ini sedang dikoordinasikan dengan kementerian teknis sebagai pembina bidang usaha.
Sebelumnya, IPPM disahkan oleh Pejabat BKPM secara manual dan diterbitkan dalam bentuk hardcopy yang harus diambil oleh pemohon di PTSP Pusat. Dengan mekanisme ini, setelah menerima notifikasi melalui e-mail pemohon tidak perlu datang untuk mengambil dokumen produk IPPM yang telah diterbitkan ke PTSP Pusat namun cukup mengunduhnya dari folder perusahaan.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Lestari Indah menjelaskan bahwa validasi IPPM dapat dilakukan oleh pemohon dengan mengakses menu e-services di website BKPM. "Pengajuan permohonan IPPM telah dilakukan secara online sejak Desember 2014, dengan diimplementasikannya sertifikat dan tandatangan digital untuk produk IPPM maka keseluruhan proses perizinan khususnya IPPM dapat dilakukan tanpa tatap muka," urai Lestari.
Lestari juga mengemukakan bahwa kebijakan ini telah siap dilaksanakan baik dari aspek teknis maupun aspek legalitas. Dia menjelaskan bahwa digitalisasi proses layanan perizinan tersebut diharapkan berkontribusi positif terhadap pencapaian target investasi tahun ini.
BKPM mencatat realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) triwulan I (Januari-Maret) tahun 2017 menembus angka Rp165,8 triliun, meningkat 13,2 persen dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp146,5 triliun. Capaian tersebut diharapkan dapat memenuhi target realisasi investasi tahun 2017 sebesar Rp678,8 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Bhinneka Life Bayar Klaim Rp 661 Miliar Sepanjang 2025
-
Garuda Indonesia Pimpin Holding BUMN Maskapai Penerbangan
-
Tanpa Perantara, Estimasi Biaya Layanan Listrik Makin Transparan di PLN Mobile
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Bayang-bayang Surplus Pasokan Venezuela
-
Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi Pertama, 387 Saham Anjlok
-
Heboh! Nagita Slavina Bidik Saham VISI, Bosnya Bilang Lagi Tahap Nego
-
Purbaya Minta Publik Tak Banyak Protes MBG, Klaim Dibutuhkan Masyarakat
-
5 Rekomendasi Usaha Rumahan saat Ramadan, Modal Minim