Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan pentingnya pemberdayaan pelabuhan perikanan sebagai implementasi dari Port State of Measures Agreement (PSMA) guna mengawasi praktik pencurian ikan atau illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF). Hal tersebut disampaikannya saat menjadi panelis Side Event Food and Agriculture Organization (FAO): IUU Fishing on Implementing PSMA di United Nations Head Quarters (UNHQ), New York, Kamis (8/6/2017).
Menurut Menteri Susi, PSMA merupakan instrumen penting untuk menghentikan praktik IUUF secara efektif dan melindungi lautan. Pelabuhan adalah titik masuk terakhir kapal penangkap ikan sebelum ikan masuk ke pasar. Dengan demikian, pelabuhan memainkan peran penting untuk menyaring ikan tangkapan hasil pencurian dari pasar.
“Tahun lalu di Roma, saya mengumumkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menerapkan PSMA. Kami telah menunjuk 5 pelabuhan untuk mengimplementasikan PSMA, dan kami berencana untuk menambahkan lebih banyak lagi pelabuhan (untuk implementasi PSMA) di daerah, di mana intensitas aktivitas kapal penangkap ikan asingnya tinggi,” ungkap Menteri Susi dalam keterangan resmi, Selasa (13/6/2017).
Menteri Susi mengatakan, meskipun PSMA adalah instrumen penting untuk menghentikan IUUF, tetapi PSMA saja tidak cukup. Menurutnya, dunia juga perlu meningkatkan pemantauan aktivitas penangkapan ikan di laut lepas karena di sanalah aktivitas penangkapan ikan dan transshipment paling banyak terjadi. Laut lepas harus mendapat perhatian khusus karena tanpa pengelolaan yang baik di laut lepas, akan sulit untuk mengindentifikasi asal ikan tangkapan. Hal ini akan menjadi kendala penerapan PSMA.
Guna memastikan pengelolaan laut lepas yang lebih baik, Indonesia telah menerbitkan data VMS secara terbuka melalui Global Fishing Watch. Dengan VMS, dapat terpantau aktivitas kapal nelayan Indonesia, ke mana kapal pergi dan beroperasi, serta kegiatan transshipment yang dilakukan.
Menteri Susi berpendapat, IUUF tidak hanya mengancam keamanan lingkungan, tapi juga melukai kehidupan orang-orang yang mengandalkan laut sebagai ladang pekerjaan dan sumber makanan. IUUF juga termasuk kejahatan perikanan transnasional dan terorganisir yang dapat mencemari kedaulatan nasional.
“Kita dapat mengakhiri operasi nakal ini melalui penerapan PSMA yang efektif, kapasitas penegakan aturan yang lebih kuat, teknologi pengawasan yang lebih baik, kebijakan yang kuat, tata kelola yang kuat, dan pertukaran informasi kredibel yang lebih transparan berkaitan dengan perikanan antarnegara. Yang paling penting, kita membutuhkan pemimpin yang berani, dengan political will yang kuat untuk memerangi IUUF dan fisheries crime,” papar Menteri Susi.
Menteri Susi menambahkan, penerapan PSMA tidak akan efektif jika tidak diterapkan aturan tanggung jawab yang tegas terhadap negara yang kapal perikanannya melakukan IUUF atau fisheries crime (negara bendera), sebagaimana telah diatur dalam kode Etik The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dan FAO. “Masih banyak negara anggota FAO yang menggunakan ‘flags of convenience’ untuk operasi penangkapan ikan, dan sebagian besar kapal ini melakukan IUUF. Saya mendorong FAO untuk mengambil tindakan dan menghentikan praktik ini guna memerangi IUUF dan kejahatan perikanan,” tambah Menteri Susi.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Susi menyakinkan negara-negara yang hadir bahwa memerangi IUUF dan kejahatan perikanan adalah bisnis yang menguntungkan. Menurutnya, akan lebih banyak keuntungan bagi sebuah negara ketika laut dipulihkan. Ia mencontohkan yang terjadi di Indonesia, di mana Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan Indonesia saat ini 50% lebih tinggi dari pada PDB nasional, dengan komoditas ikan berkontribusi besar terhadap deflasi negara. “Indeks stok ikan MSY (Maximum Sustainable Yield) kami meningkat dari 6,5 juta ton (2014), menjadi 7,1 juta ton (2015), dan menjadi 9,9 juta ton (2016). Tahun ini (2017) diperkirakan menjadi 12 juta ton,” cerita Menteri Susi.
“Negara dunia harus bekerja sama untuk menutup celah-celah yang memungkinkan sindikat kejahatan perikanan beroperasi secara bebas di seluruh dunia. Planet bumi kita ini hanya memberi satu lautan besar, dan inilah tugas kita untuk melindunginya, untuk generasi sekarang dan masa depan di dunia ini,” tandasnya.
Baca Juga: Penenggelaman Kapal Pelaku Pencurian Ikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun