Suara.com - Pemerintah semakin melonggarkan regulasi atau aturan terkait warga negara asing (WNA) atau ekspatriat yang ingin memiliki hunian pribadi di Indonesia. Hal ini tentu saja jangan sampai dilewatkan oleh Anda sekalian yang berprofesi sebagai agen properti. Sudah pasti sangat menguntungkan jika mampu menjual rumah atau produk properti lainnya kepada WNA tersebut.
Lalu, apa tips dan triknya agar pekerjaan itu berjalan mulus dan hasilnya memuaskan? Untuk lebih jelasnya, silakan membaca sedikit informasi di bawah ini.
Menyarankan lokasi strategis
Dalam arti, Anda sebagai agen properti perlu menyarankan lokasi strategi dari produk properti yang ingin dijual kepada WNA. Meskipun para WNA tersebut sebagian besar waktunya dihabiskan di pusat kota. Namun demikian, tidak ada salahnya menawarkan lokasi di sekitar pinggiran kota yang juga berfungsi sebagai penyangga.
Berikan penjelasan yang masuk akal kepada mereka, terutama di bagian kondisi alamnya yang masih sangat terasa. Para WNA tersebut tentu saja menginginkan tinggal di rumah yang sejuk dan tidak panas. Selain itu, faktor aksesibilitas atau keterjangkauan dengan berbagai fasilitas juga cukup tinggi. Namun yang paling utama, yaitu faktor keamanan dan kenyamanannya.
Informasikan mengenai prosedur pembayarannya
Jangan lupa Anda menjelaskan kepada klien yang WNA tersebut terkait prosedur pembayaran yang harus mereka lakukan. Jelaskan secara detail dan gamblang agar mereka semakin percaya dengan Anda sebagai agen propertinya. Semua persyaratan juga jangan sampai terlewatkan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan prosedur pembelian dan pembayaran jual beli rumah di Indonesia dengan negara asal WNA yang bersangkutan berbeda.
Menjelaskan profil pihak pengembangnya
Bukan tidak mungkin WNA tersebut ingin berinvetasi di bidang properti di Indonesia karena dirasa cukup menguntungkan. Jika seperti itu, tentu saja mereka tidak bisa berjalan sendiri dan harus menggandeng pihak lain.
Pihak yang dimaksud adalah developer atau pengembang. WNA tersebut tentu menginginkan bekerja sama dengan pengembang yang mempunyai reputasi baik dan sudah berpengalaman di Indonesia. Mereka tidak mau mengambil resiko dengan menggandeng pengembang kelas teri. Nah, tugas Anda sebagai agen properti adalah memberikan gambaran secara lengkap profil pengembang pilihan tersebut. Semua harus jelas dan lengkap agar WNA itu percaya.
Menjelaskan regulasi properti di Indonesia
Hal ini juga tidak kalah pentingnya Anda jelaskan kepada klien yang WNA tersebut. Regulasi atau aturan di bidang properti bertujuan untuk mengatur pemilikan hunian rumah, terutama bagi WNA yang ingin membeli dan memiliki rumah di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, regulasi terbaru mengenai hal tersebut juga harus Anda jelaskan dengan sedetailnya.
Perlu diketahui bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 tahun 2015 tentang pemilikan rumah tempat tingga atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia. Regulasi tersebut semakin mempermudah para WNA untuk memiliki hunian pribadi di wilayah Indonesia.
| Published by Rumahku.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Cara Cek dan Daftar Antrean Penukaran Uang PINTAR BI
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif pada Selasa Pagi, Melesat ke Level 8.400
-
Donald Trump Dituntut Kembalikan Dana Tarif Rp 2.700 Triliun
-
Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?
-
Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil
-
Dorong Ekonomi Digital, Gubernur Bank Indonesia Perkuat Talenta Muda
-
Danantara Gandeng Perusahaan Asal Inggris Arm Mau Ciptakan Chip
-
7 Fakta Menarik Perusahaan IPO Saham Februari 2026
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Minat Umrah Generasi Muda Sangat Tinggi, BSI Bidik Target 1 Juta Nasabah