Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan membenarkan bahwa gula pasir merupakan komoditas yang tidak masuk dalam jajaran barang tak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan kata lain, gula merupakan barang yang dikenai PPN 10 persen.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI M. Sarmuji menilai, penerapan PPN Gula sulit untuk dilakukan jika problem yang melilit petani tebu belum diatasi. Salah satu keluhan petani tebu adalah rendemen gula yang rendah akibat teknologi pada pabrik gula kita.
"Jika rendemen gula bisa dibenahi misalkan bisa meningkat sekitar 7 persen menjadi rata-rata 9 persen, maka penerapan PPN bisa terkompensasi dan petani merasa tidak dirugikan," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Sarmuji menegaskan agar pemerintah melaksanakan kewajibannya dulu membenahi pabrik gula yang bisa berefek pada peningkatan rendemen gula, baru kemudian berfikir mengenakan PPN gula 10 persen.
Menurutnya, dengan usaha menaikkan rendemen terlebih dulu, jika dikenakan PPN, pemerintah mendapatkan pemasukan tanpa mengurangi kesejahteraan petani tetapi in-efisiensi ekonomi yang berkurang.
Terkait apakah lintas kementerian perlu berkoordinasi sebelum merealisasikan kebijakan tersebut sehingga ketika kebijakan tersebut diterapkan tidak membebani petani tebu, menurut Sarmuji, sangat perlu bukan saja ke Kementerian Pertanian, tapi juga dengan menteri BUMN yang membawahi pabrik gula.
"Pada dasarnya pemerintah itu satu badan. Jadi, sebelum mengeluarkan kebijakan harus berkoordinasi dulu secara internal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini
-
Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia
-
Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat