Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait unt persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural yang bekerja di Malaysia. Pemerintah Indonesia sendiri memandang, bahwa program rehiring yang selama ini dijalankan bersama-sama dengan Pemerintah Malaysia disebabkan oleh biaya yang tinggi dan keengganan majikan (pengguna jasa TKI yang tidak berdokumen di Malaysia) untuk mendaftarkan TKI.
“Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Malaysia untuk mengevaluasi penyebab kegagalan program ini. Dengan melibatkan Pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI yang ada di Malaysia,” kata Sekjen Kemnaker Herry Sudarmanto di Jakarta pada hari Kamis malam (6/7/2017).
Hadir dalam rapat koordinasi ini Direktur Jenderal Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan Maruli A Hasoloan, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie, Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sujatmiko, Sestama BNP2TKI, Hermono, perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri serta 21 Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia.
Di samping itu, Sekjen Kemnaker juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses penegakan hukum penertiban TKI non prosedural yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia. Namun begitu, penegakan tersebut harus dilakukan secara manusiawi, menjungjung tinggi hak asasi manusia, dan hak-hak para TKI itu sendiri.
“Termasuk menjamin kondisi yang layak selama proses penegakan hukum. Dan TKI yang ditangkap harus tetap diberikan hak-haknya dan diperlakukan secara manusiawi,” tegasnya.
Untuk memastikan proses penegakan hukum tersebut, ia meminta Pemerintah Malaysia melibatkan perwakilan Indonesia dalam pelaksanaanya. Selain itu, penegakan hukum tidak boleh diterapkan pada TKI non prosedural saja, tetapi juga warga setempat selaku majikan yang mempekerjakannya.
“Tidak melakukan diskriminasi dalam menalukan penindakan terkait kebijakan Enforcement Card, tidak hanya kepada TKI juga kepada majikan,” tegasnya.
Ia juga berharap Pemerintah Malaysia mau duduk bersama membahas persoalan tersebut. Sehingga solusi terbaik bagi seluruh pihak dapat ditemukan.
“Pemerintah Indonesia meminta Malaysia untuk duduk bersama membahasa akar permasalahan dan mencari solusi keberadaan PATI (Pekerja Asing Tanpa Identitas) atau TKI yang tidak berdokumen,” urainya.
Ia juga menghimbau TKI yang tidak berdokumen di Malaysia untuk tidak mengambil langkah-langkah yang bisa membahayakan TKI itu sendiri. Mereka harus mengambil langkah-langkah yang selama ini telah disediakan oleh pemerintah.
“Perwakilan RI menghimbau agar para pati atau TKi yang tidak berdokumen untuk tidak mengambil langkah-langkah yang mebahayakan atau memperburuk situasi. Dan TKI dapat memanfaatkan pulang secara sukarela,” imbaunya.
Perwakilan RI pun terus melakukan pendampingan hukum terhadap TKI yang tidak berdokumen. Pemerintah juga menyediakan hotline Perwakilan RI di Malaysia yang berada di Kuala Lumpur dengan nomor +60321164016 dan atau +60321164017.
“selain itu, Pemerintah daerah meningkatkan Satgas penanganan TKI bagi TKI Non procedural dan mengantisipasi pemulangan TKI non procedural,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan