Suara.com - Manajemen PT Media Nusantara Informasi (MNI) selaku penerbit Koran Sindo, yang masuk dalam MNC Group, mengklarifikasi sekaligus meluruskan informasi soal perubahan strategi bisnis Koran Sindo daerah.
Pertama, setelah melalui kajian dari berbagai aspek, manajemen memutuskan untuk melakukan perubahan strategi bisnis dari koran nasional berbasis daerah menjadi koran nasional.
Konsekuensi dari perubahan tersebut, sejumlah karyawan dipertahankan, sejumlah karyawan dimutasi ke Jakarta untuk memperkuat koran dan online (sindonews.com), dan sejumlah yang lain disalurkan ke unit-unit usaha lain di MNC Group.
Sedangkan karyawan yang tidak masuk dalam tiga skema di atas, telah dilakukan perundingan secara intensif dengan manajemen untuk menemukan solusi terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bahkan manajemen tetap mengupayakan mencarikan solusi bagi karyawan dengan mencarikan investor dalam format franchise. Dan alhamdulilah, Koran Sindo Makassar dan Koran Sindo Sumsel tetap eksis dan karyawan tetap bekerja seperti biasa. Biro-biro lain juga memiliki peluang yang sama dengan Sumsel dan Makassar. Dalam waktu dekat tinggal finalisasi,” ujar Direktur Utama PT MNI Sururi Alfaruq di Jakarta, seperti dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/7/2017).
Kemudian yang kedua, tambah Sururi Alfaruq, manajemen tetap berkomitmen melaksanakan arahan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) untuk menyelesaikan masalah kekaryawanan secara bipartit hingga akhir Juli 2017.
“Ketentuan dari Kemenaker RI ini yang kita jadikan pedoman dalam penyelesaian kekaryawanan. Semestinya semua pihak mengikuti arahan yang sama sehingga perundingan bisa berjalan dengan baik dalam suasana kekeluargaan,” ujar Sururi Alfaruq.
Sebagai informasi, pertemuan antara manajemen PT MNI dan PT MNIG dengan pekerja dan perwakilannya yang difasilitasi Kemenaker RI pada Senin 10 Juli 2017 di kantor Kemenaker Jakarta menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :
1. Pihak manajemen (MNI dan MNIG) maupun pekerja bersama kuasa hukumnya (AJI, LBH Pers, Federasi Serikat Pekerja Media Independen) bersedia untuk melakukan perundingan secara musyawarah mufakat sampai dengan tanggal 31 Juli 2017.
Baca Juga: AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo
2. Pihak manajemen berinisiatif untuk memanggil para pekerja dan kuasa hukumnya untuk melakukan perundingan. Selanjutnya laporan hasil perundingan akan dilaporkan kepada Kemenaker (sumber: notulensi Kemenaker RI)
Atas penjelasan di atas, Sururi Alfaruq menegaskan bahwa tidak benar telah terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran. Karena manajemen MNI dan MNIG telah menyalurkan karyawan ke unit usaha lain di bawah MNC Group, mengupayakan eksistensi koran sindo daerah, dan memindahkan ke Jakarta untuk memperkuat online.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN
-
Hindari Kepadatan Lalu Lintas, KAI Tambah Akses Naik-Turun di Jatinegara dan Lempuyangan
-
Investor Pasar Modal Banyak di Dominasi Umur 30-40 Tahun, Gajinya Ada yang Rp100 Juta